Diseminasi Konten Naskah Moderasi Beragama

Surabaya, bimas Islam-Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin mengatakan penyebaran gagasan dan sikap moderasi beragama

Kunjungan Kerja Pokjaluh Kota Palangkaraya

Kegiatan kunjungan pokjaluh dari kota Palangkaraya dilaksanakan pada tanggal 4 April 2019 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten.

Kunjungan Kerja Pokjaluh Kota Palangkaraya

Dalam kegiatan itu juga dilakukan bakti sosial di TK Harapan Bajulmati, Masjid Ceng Ho .

Kunjungan Kerja Pokjaluh Kota Palangkaraya

Bakti sosial dilaksanakan juga penanaman mangrove di pinggir sungai yang bermuara di laut ungapan dusun bajulmati kecamatan Gedangan.

Peningkatan Kompetensi Penyuluh agama Islam dan Qiyamul Lail

Kompetensi penyuluh agama Islam tidak hanya sebatas melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat akan tetapi juga mempunyai kompetensi ibadah sholat malam.

Kamis, 27 Agustus 2020

Keutamaan Hari Asyura

 Hari ASYURA

Puasa hari Asyura adalah kaffarat satu tahun
فَلِكُلِّ وَقْتٍ مِنْ هَذِهِ الْأَوْقَاتِ كَرَامَاتٌ جَعَلَهَا اللهُ تَعَالَى لِهَذِهِ الْأُمَّةِ تَكْفِيرًا لِذُنُوبِهِمْ ، وَتَطْهِيرًا لِخَطَايَاهُمْ
(Dengan demikian),maka setiap waktu ini mempunyai karamah yang dijadikan oleh Allah Ta’ala bagi umat ini sebagai penebus dosa-dosa mereka dan mensucikan kesalahan-kesalahan mereka
فَصْلٌ) وَاخْتَلَفُوْا فِيْ أَيِّ يَوْمٍ هُوَ مِنَ الْمُحَرَّمِ
(Fashal)
Ulama berbeda pendapat mengenai pada hari keberapa Asyura pada bulan Muharram
فَقَالَ أَكْثَرُهُمْ اَلْيَوْمُ الْعَاشِرُ مِنَ الْمُحَرَّمِ وَهُوَ الصَّحِيْحَ لِمَا تَقَدَّمَ
Mayoritas ulama berpendapat bahwa Asyura adalah hari kesepuluh bulan Muharram
Itu adalah yang shahih, karena keterangan yang lalu
وَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ الْحَادِيَ عَشَرَ مِنْهُ
Sebagian Ulama mengatakan: Asyura ialah hari kesebelas (tanggal sebelas) Muharram
وَنُقِلَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَنَّهُ التَّاسِعُ مِنْهُ
Dan dinukil dari Aisyah –radhiyallaahu ‘anhaa- , bahwasanya Asyura adalah hari kesembilan (tanggal sembilan) Muharram
وَعَنِ الْحَكِيْمِ بْنِ الْأَعْرَجِ أَنَّهُ سَأَلَ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ أَيِّ يَوْمٍ يُصَامُ عَاشُوْرَاءُ فَقَالَ إِذَا رَأَيْتَ هِلَالَ الْمُحَرَّمِ فَاعْدُدْ ثُمَّ أَصْبِحْ صَائِمًا مِنْ تَاسِعِهِ
فَقُلْتُ أَكَذَلِكَ كَانَ يَصُوْمُهُ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ قَالَ نَعَمْ
Dari al Hakiem bin al A’raj bahwasanya dia bertanya kepada Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhumaa tentang hari keberapa dilakukan puasa Asyura ?

Ibnu Abbas menjawab: Jika kamu melihat hilal dari bulan Muharrom, hitunglah, kemudian pada hari kesembilannya, berpuasalah. Aku bertanya kembali: Apakah demikian nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wasallam melakukan puasa Asyura? Ibnu Abbas menjawab: Ya
Catatan:
Diatas, riwayat disebutkan dari al Hakiem bin al A’raj. Dalam Shahih Muslim (3/151, maktabah syamilah) riwayat dari al Hakam bin al A’raj
Berikut sanad dan matannya:
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعُ بْنُ الْجَرَّاحِ عَنْ حَاجِبِ بْنِ عُمَرَ عَنِ الْحَكَمِ بْنِ الأَعْرَجِ قَالَ انْتَهَيْتُ إِلَى ابْنِ عَبَّاسٍ - رضى الله عنهما - وَهُوَ مُتَوَسِّدٌ رِدَاءَهُ فِى زَمْزَمَ فَقُلْتُ لَهُ أَخْبِرْنِى عَنْ صَوْمِ عَاشُورَاءَ. فَقَالَ إِذَا رَأَيْتَ هِلاَلَ الْمُحَرَّمِ فَاعْدُدْ وَأَصْبِحْ يَوْمَ التَّاسِعِ صَائِمًا. قُلْتُ هَكَذَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُهُ قَالَ نَعَمْ.
Wallaahu A’lam
فَصْلٌ) وَنَذْكُرُ مِنْ فَضَائِلِ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ أَنَّ الْحُسَيْنَ بْنَ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا قُتِلَ فِيْهِ
(Fashal)
Kami akan menuturkan sebagian dari fadhilah hari Asyura.
Sesungguhnya al Husain bin Ali –radhiyallaahu ta’alaa ‘anhumaa- dibunuh didalam hari Asyura
رُوِيَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ مَنْزِلِيْ إِذْ دَخَلَ عَلَيْهِ الْحُسَيْنُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فَطَالَعْتُهُمَا مِنَ الْبَابِ وَإِذَا اَلْحُسَيْنُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَلَى صَدْرِ النَّبِيِّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَلْعَبُ وَفِيْ يَدِ النَّبِيِّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِطْعَةٌ مِنْ طِيْنٍ وَدُمُوْعُهُ تَجْرِيْ
Diceritakan dari Ummi Salamah –radhiyallaahu ‘anhaa- beliau berkata:
Adalah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam didalam rumahku, tiba-tiba masuklah Husain radhiyallaahu ‘anhu kepada beliau. Maka aku memandang keduanya dari pintu.
Saat itu Husain radhiyallaahu ‘anhu bermain-main diatas dada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, sementara ditangan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam ada sebongkah tanah, dan air mata beliau mengalir
فَلَمَّا خَرَجَ الْحُسَيْنُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ دَخَلْتُ إِلَيْهِ فَقُلْتُ بِأَبِيْ وَأُمِّيْ يَا رَسُوْلَ اللهِ طَالَعْتُكَ وَفِيْ يَدِكَ طِيْنَةٌ وَأَنْتَ تَبْكِيْ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيْ لَمَّا فَرِحْتُ بِهِ وَهُوَ عَلَى صَدْرِيْ يَلْعَبُ أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ وَنَاوَلَنِيْ اَلطِّيْنَةَ الَّتِيْ يُقْتَلُ عَلَيْهَا فَلِذَلِكَ بَكَيْتُ
Dan ketika Husain radhiyallaahu ‘anhu sudah keluar, maka akupun masuk kepada beliau, maka aku berkata: “Dengan bapakku dan dengan ibuku (kalimat penebusan.Pen) aku melihat engkau, ditangan engkau ada tanah sambil engkau menangis, maka beliaupun bersabda kepadaku: “Ketika aku bersuka-cita dengannya sementara dia diatas dadaku sambil bermain-main, maka datanglah Jibril ‘alaihissalaam kepadaku. Dia memberiku tanah yang mana dia akan dibunuh diatasnya, maka karena itulah aku menangis.
(Tambahan dari Penulis)
Dalam kitab Nuuruzhzhalaam karya Syeikh Nawawi al Bantani halaman 35
وَرُوِيَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَاهَا اَلْقَارُوْرَةَ الَّتِيْ فِيْهَا تُرْبَةُ مَقْتَلِ الْحُسَيْنِ وَتُركِتْ عِنْدَهَا
Diceritakan, sesungguhnya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam memberinya (Ummu Salamah) sebuah botol yang didalamnya ada tanah tempat dibunuhnya Husain. Botol tersebut ditinggalkan disisinya
وَذَلِكَ لَمَّا جَاءَهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِبْرِيْلُ وَأَخْبَرَهُ أَنَّ الْحُسَيْنَ مَقْتُوْلٌ فِي هَذَا التُّرَابِ وَأَرَاهُ مِنْ تُرْبَةِ الْأَرْضِ الَّتِيْ يُقْتَلُ فِيْهَا وَشَمَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ التُّرَابَ فَقَالَ وَيْحَ كَرْبَلَاءَ وَقَالَ لَهَا إِذَا صَارَ هَذَا التُّرَابُ دَمًا فَقَدْ قُتِلَ اِبْنِيْ اَلْحُسَيْنُ
Hal itu adalah ketika Jibril mendatangi Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan dia mengkhabarkan beliau bahwasanya Husain akan dibunuh diatas tanah ini, dan dia (Jibril) memperlihatkan kepada beliau dari tanahnya bumi dimana Husain akan dibunuh diatasnya, dan beliaupun mencium tanah tersebut seraya berkata: “Celaka Karbala !”
Dan beliau berkata kepada Ummu Salamah: “Jika tanah ini sudah menjadi darah, maka anakku, Husain dibunuh.”
فَانْتَبَهَتْ وَقَالَتْ لِجَارِيَتِهَا اِذْهَبِيْ إِلَى السُّوْقِ فَانْظُرِيْ مَا الْخَبَرُ فَرَجَعَتْ إِلَيْهَا الْجَارِيَةُ وَقَالْتْ قُتِلَ الْحُسَيْنُ بْنُ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
Dan (ketika dilihatnya tanah menjadi darah) maka terperanjatlah Ummu Salamah. Dia berkata kepada budak perempuannya: “Pergilah engkau kepasar. Lihatlah ada berita apa (disana).”. (diapun pergi kepasar) dan pulanglah dia ke Ummu Salamah. Dia berkata: Husain bin Ali radhiyallaahu ‘anhu dibunuh.”
Selesai kutipan dari kitab:
اَلْغُنْيَةُ لِطَالِبِيْ طَرِيْقِ الْحَقِّ عَزَّ وَجَلَّ karya Sulthanul Auliya Asy Syaikh ‘Abdul Qaadir al Jiilaani radhiyallaahu ‘anhu


Dalam kitab Fat_hul Mu’in diterangkan:
وَ ) يَوْمُ ( عَاشُوْرَاءَ ) وَهُوَ عَاشِرُ الْمُحَرَّمِ لِأَنَّهُ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ كَمَا فِيْ مُسْلِمٍ
Dan disunnahkan mu`akkad berpuasa Asyura.
Asyura ialah hari kesepuluh Muharram.
Karena berpuasa Asyura menghapus tahun yang lewat sebagaimana dalam shahih Muslim
وَتَاسُوْعَاءَ ) وَهُوَ تَاسِعُهُ لِخَبَرِ مُسْلِمٍ لَئِنْ بَقَيْتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ
فَمَاتَ قَبْلَهُ
Dan disunnahkan mu`akkad berpuasa Tasu’a.
Tasu`a ialah hari kesembilan Muharram.
Karena khabar Imam Muslim:
“Sungguh jika aku masih hidup hingga tahun depan , sungguh-sungguh aku akan berpuasa di hari kesembilan.”
Baliau wafat sebelumnya.
وَالْحِكْمَةُ مُخَالَفَةُ الْيَهُوْدِ وَمِنْ ثَمَّ سُنَّ لِمَنْ لَمْ يَصُمْهُ صَوْمُ الْحَادِيَ عَشَرَ بَلْ إِنْ صَامَهُ لِخَبَرٍ فِيْهِ
Hikmah berpuasa Tasu’a bersama Asyura adalah menselisihi yahudi.
Oleh karenanya bagi orang yang tidak berpuasa Tasu’a agar berpuasa hari kesebelas, bahkan seandainya dia berpuasa Tasu’a (juga disunnahkan berpuasa hari kesebelas) karena adanya khabar (hadits) didalamnya
وَفِي الْأُمِّ لَا بَأْسَ أَنْ يُفْرِدَهُ
Didalam kitab al Umm (diterangkan) :
Tidak apa-apa menyendirikan puasa Asyura
وَأَمَّا أَحَادِيْثُ الْإِكْتِحَالِ وَالْغُسْلِ وَالتَّطَيُّبِ فِيْ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ فَمِنْ وَضْعِ الْكَذَّابِيْنَ
Adapun hadits-hadits (yang menerangkan) keutamaan bercelak, mandi dan memakai wangi-wangian, itu adalah termasuk bikinan pendusta
Dalam kitab I’anatuththalibin dijelaskan:
( قَوْلُهُ وَأَمَّا أَحَادِيْثُ الْإِكْتِحَالِ إِلَخْ )
Ucapan Mushannif:
Adapun hadits-hadits (yang menerangkan keutamaan bercelak…dst)
فِي النَّفَحَاتِ النَّبَوِيَّةِ فِي الْفَضَائِلِ الْعَاشُوْرِيَّةِ لِلشَّيْخِ اَلْعَدَوِيِّ مَا نَصُّهُ
Didalam kitab An Nafahat An Nabawiyyah Fil fadha`il Al ‘Asuriyyah karya Syeikh Al ‘Adawi ditulis:
قَالَ الْعَلَّامَةَ اَلْأَجْهُوْرِيُّ أَمَّا حَدِيْثُ الْكَحْلِ فَقَالَ الْحَاكِمُ إِنَّهُ مُنْكَرٌ وَقَالَ ابْنُ حَجَرٍ إِنَّهُ مَوْضُوْعٌ بَلْ قَالَ بَعْضُ الْحَنَفِيَّةِ إِنَّ الْإِكْتِحَالَ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ لَمَّا صَارَ عَلَامَةً لِبُغْضِ آلِ الْبَيْتِ وَجَبَ تَرْكُهُ
Al Allamah al Ajhuri berkata: Adapun hadits bercelak, Imam Hakim berkata bahwa itu hadits munkar. Sementara Imam Ibnu Hajar berpendapat itu hadits maudhu’.
Bahkan sebagian ulama Hanafiyyah berkata, sesungguhnya bercelak pada hari Asyura, karena menjadi tanda kebencian kepada Alul bait maka wajib ditinggalkan
قَالَ وَقَالَ الْعَلَّامَةُ صَاحِبُ جَمْعِ التَّعَالِيْقِ يُكْرَهُ الْكَحْلُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ لِأَنَّ يَزِيْدَ وَابْنَ زِيَادٍ اِكْتَحَلَا بِدَمِ الْحُسَيْنِ هَذَا الْيَوْمَ وَقِيْلَ بِالْإِثْمِدِ لِتَقَرَّ عَيْنُهُمَا بِفِعْلِهِ
Al Allamah Al ajhuri berkata:
Al Allamah Shahib kitab Jam’utta’aliq berkata: Dimakruhkan bercelak pada hari Asyura, karena Yazid dan Ibnu Ziyad, mereka berdua bercelak dengan darah Al Husain pada hari ini (hari Asyura) , ada yang mengatakan mereka bercelak dengan itsmid, tujuan mereka berdua agar senang melihat perbuatannya itu
قَالَ الْعَلَّامَةُ اَلْأَجْهُوْرِيُّ وَلَقَدْ سَأَلْتُ بَعْضَ أَئِمَّةِ الْحَدِيِثِ وَالْفِقْهِ عَنِ الْكَحْلِ وَطَبْخِ الْحُبُوْبِ وَلُبْسِ الْجَدِيْدِ وَإِظْهَارِ السُّرُوْرِ فَقَالَ لَمْ يَرِدْ فِيْهِ حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا عَنْ أَحَدٍ مِنَ الصَّحَابَةِ وَلَا اِسْتَحَبَّهُ أَحَدٌ مِنْ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَكَذَا مَا قِيْلَ إِنَّهُ مَنْ اِكْتَحَلَ يَوْمَهُ لَمْ يَرْمَدْ ذَلِكَ الْعَامَ
وَمَنْ اِغْتَسَلَ يَوْمَهُ لَمْ يَمْرَضْ كَذَلِكَ
Al Al Allamah Al Ajhuri berkata: Sungguh aku telah bertanya sebagian imam hadits dan fiqh mengenai bercelak, memasak biji-bijian, memakai pakaian baru, menampakkan kegembiraan, beliau menjawab: Dalam hal-hal tersebut tidak diriwayatkan hadits yang shahih dari Nabi shallallaahu alaihi wasallam, dan juga tidak dari para shahabat, dan juga tidak ada satupun imam-imam muslimin yang menyunnahkannya.
Demikian juga apa yang dikatakan:
“Barang siapa bercelak pada hari Asyura maka tidak akan sakit matanya”
dan:
"Barang siapa mandi pada hari Asyura maka dia tidak akan sakit”
قَالَ وَحَاصِلُهُ أَنَّ مَا وَرَدَ مِنْ فِعْلِ عَشْرِ خِصَالٍ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ لَمْ يَصِحَّ فِيْهَا إِلَّا حَدِيْثُ الصِّيَامِ وَالتَّوْسِعَةِ عَلَى الْعِيَالِ وَأَمَّا بَاقِي الْخِصَالِ الثَّمَانِيَةِ فَمِنْهَا مَا هُوَ ضَعِيْفٌ وَمِنْهَا مَا هُوَ مُنْكَرٌ مَوْضُوْعٌ
وَقَدْ عَدَّهَا بَعْضُهُمْ اِثْنَتَيْ عَشْرَةَ خَصْلَةً وَهِيَ اَلصَّلَاةُ وَالصَّوْمُ وَصِلَةُ الرَّحِمِ وَالصَّدَقَةُ وَالْإِغْتِسَالُ وَالْإِكْتِحَالُ وَزِيَارَةُ عَالِمٍ وَعِيَادَةُ مَرِيْضٍ وَمَسْحُ رَأْسِ الْيَتِيْمِ وَالتَّوْسِعَةُ عَلَى الْعِيَالِ وَتَقْلِيْمُ الْأَظْفَارِ وَقِرَاءَةُ سُوْرَةِ الْإِخْلَاصِ أَلْفَ مَرَّةٍ
Al Allamah Al Ajhuri berkata:
Walhasil, apa yang diriwayatkan berupa amalan sepuluh macam pada hari Asyura tidak ada yang shahih kecuali hadits berpuasa dan memberi kelonggaran atas keluarga.


By : Marsidi

Keutamaan Bulan Muharram

 Dalam Sumber Syariat Islam, jumlah bulan dalam satu tahun ada 12 bulan, dimana diantara bulan-bulan tersebut terdapat empat keutamaan bulan yang dianggap istimewa atau bulan yang disucikan, yakni Zulqaidah, Keutamaan Bulan Dzulhijjah, Bulan Muharram dan Keutamaan Puasa Rajab. Mengapa demikian? Lalu bagaimana dengan bulan-bulan yang lain seperti ramadhan yang dianggap sebagai bulan yang paling suci?(Baca : Fadhilah di Bulan Suci Muharram)

Pada dasarnya setiap bulan memiliki kesamaan dan tidak ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Dan tentunya ada alasan-alasan khusus mengapa ke empat bulan yaitu Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan bulan Rajab dianggap sebagai bulan yang disucikan atau istimewa dalam islam.(Baca : Menikah di Bulan Ramadhan)

Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat At- Taubah ayat 36 :

Artinya:   Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalah bersabda :Artinya:“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati : 3 bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada Akhiroh dan Sya’ban.” (HR. Bukhari  dan Muslim)

Asal Usul Bulan Muharram atau yang kita kenal dengan Asyura merupakan salah satu dari keempat bulan yang diistimewakan dalam islam, dimana itu adalah bulan yang pertama dalam penanggalan hijriah. Nama muharram secara bahasa artinya adalah diharamkan. Menurut Abu ‘Amr ibn Al ‘Alaa, dinamakan muharram karena  pada bulan tersebut diharamkan terjadinya peperangan (jihad). Sementara dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir menyatakan bahwa Dinamakan bulan Muharram karena bulan tersebut memiliki banyak keutamaan dan kemuliaan, bahkan bulan ini memiliki keistimewaan serta kemuliaan yang sangat amat sekali dikarenakan orang arab tempo dulu menyebutnya sebagai bulan yang mulia (haram), tahun berikutnya menyebut bulan biasa (halal).           
  Jadi bisa dikatakan bahwa Keutamaan Bulan Muharram adalah bulan yang diberkahi dan diagungkan. Selain itu, sangat bagus untuk melaksanakan puasa sunnah pada bulan muharram.                
   Lalu apa saja keistimewaan dan keutamaan bulan muharram tersebut?                                 
1. Salah satu bulan yangdisucikan                                      
Muharam merupakan salah satu bulan yang disucikan bagi umat islam, dimana dalam bulan tersebut Allah mengharamkan bagi umat islam untuk melakukan kedzaliman atau perbuatan-perbuatan yang dilarang Allah SWT seperti membunuh atau berperang.                         
 Seorang ahli tafsir bernama Qatadah bin Di’amah Sadusi rahimahulloh pernah berkata,                                                                            
  Amal sholeh lebih besar pahalanya jika dikerjakan di bulan-bulan haram sebagaimana kezholiman di bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan dengan kezholiman yang dikerjakan di bulan-bulan lain meskipun secara umum kezholiman adalah dosa yang besar”.                                                           2. Terjadi berbagai peristiwa penting dalam bulan tersebut                                                                                                         Tanggal 1 Muharram merupakan hari dimana Khalifah Umar Bin Khatab membuat penetapan kiraan bulan dalam hijrah untuk pertama kalinya.Pada tanggal 10 Muharram, terjadi berbagai peristiwa penting (bersejarah) dalam islam, seperti :                                                     Muharram merupakan bulan dimana terjadinya penyelamatan Nabi Musa Alaihissalam dan kaum Bani Israil dari kejaran raja Firaun, dimana dalam peristiwa tersebut, Firaun dan keluarganya mati tenggelam di laut Merah.

1.Hari dimana Allah menjadikan langit dan bumi                                                                                                                                          2Hari dimana Allah menciptakan Adam Alaihissalam dan Siti Hawa.                                                                                                                     3. Hari di mana Allah SWT menjadikan syurga                                                                                                                                             4.Hari dimana Allah menerima taubat nabi Adam Alaihissalam dan memasukkannya ke surge                                                                       5.Hari di mana Allah menyelamatkan Nabi Nuh Alaihissalam diselamatkan dari bahtera setelah bumi tenggelam selama enam bulan dan merupakan hari di mana Allah SWT menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api yang sengaja digunakan untuk membakar dirinya oleh raja Namrud.  6.Hari di mana Nabi Musa menerima wahyu dari Allah SWT berupa kitab Taurat                                                                                        7.Hari di mana Allah telah membebaskan Nabi Yusuf Alaihissalam dari penjara                                                                                           8.Hari di mana Allah memulihkan Nabi Ayyub Alaihissalam dari penyakitkulityang dideritanya                                                                  9.Hari di mana Allah SWT telah memulihkan penglihatan Nabi Yakub Alaihissalam dari kebutaan                                                            10.Hari di mana Allah SWT menyelamatkan Nabi Yunus Alaihissalam dari dalam perut ikan setelah terkurung selama 40 hari 40 malam 11.Hari di mana Allah SWT mengaruniakan kerajaan yang besar bagi Nabi Sulaiman Alaihissalam.                                                           12.Hari dimana Allah SWT menciptakan alam dan pertama kali menurunkanhujan.                                                                      3. Muharram telah disifatkan sebagai syahrullah (bulan Allah)        

Muharam juga memiliki kedudukan istimewa dalam islam, dimana bulan tersebut merupakan satu-satunya bulan yang disebut sebagai syahrullah (bulan Allah). Mengapa demikian? Terdapat beberapa pendapat mengenai hal itu, seperti :                                                               Para ulama menerangkan bahwa pada saat suatu makhluk mendapatkan gelar atau disandarkan padanya lafzhul Jalallah, maka itu berarti makhluk tersebut mendapatkan kemuliaan dari Allah SWT. Misalnya saja pada kejadian pemberian nama pada ka’bah yaitu Baitullah (rumah Allah) yang merupakan Peninggalan Sejarah Islam di Dunia, maupun pada Unta yang dimiliki nabi Sholeh Alaihissalam yang mendapat julukan naqatallah (unta Allah)

As Suyuthi menyatakan bahwa pemberian nama Syahrullah pada bulan Muharram adalah dikarenakan nama Al-Muharram merupakan nama-nama islami, sedangkan nama-nama bulan yang lain telah ada sejak zaman jahiliyah. Dulu, sebelum kedatangan islam, bulan muharram bernama syafar awal.(Baca : Nama – Nama Nabi Dan Rasul)

Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iraqy rahimahulloh menerangkan bahwa pemberian nama syahrullah kemungkinan dikarenakan pada bulan tersebut Allah telah mengharamkan terjadinya peperangan. Selain itu, muharram merupakan bulan yang pertama dalam penanggalan islam, oleh karena itulah disandarkan padanya lafadz Allah sebagai bentuk pengkhususan. Dan hanya pada bulan muharramlah Rasulullah Sholallahu Alaihi wassalam menyandarkan lafadz Allah  


By : Marsidi                                              

Selasa, 25 Agustus 2020

Bisa dilihat

https://shop.getvybes.co/s/edysutrisno

Kamis, 13 Agustus 2020

Peran Pemuda Muslim Dalam Mengisi Kemerdekaan RI

 Dikisahkan dalam literatur sejarah Islam, Umar bin Khattab RA pernah berkata: "Tiap kali kuhadapi masalah-masalah besar, yang kupanggil adalah anak muda." Begitu juga halnya dengan Rasulullah SAW ketika memilih Usamah bin Zaid, seorang anak muda berusia 18 tahun, untuk menjadi komandan perang (commander of war) pasukan Islam dalam ekspansi Islam ke wilayah Syam. Padahal, pada saat itu di antara prajuritnya terdapat orang yang lebih tua dari dirinya, seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan sahabat Rasulullah lainnya.

Selain Usamah bin Zaid, terdapat juga pemuda Muslim cemerlang dan luar biasa lainnya, seperti Tariq bin Ziyad yang kuat, Abdullah bin Mas’ud yang amanah, Abdullah bin Abbas yang berilmu, Zaid bin Tsabit yang cerdas, Ali bin Abi Thalib yang perkasa, Muhammad al-Fatih sang penakluk, dan banyak tokoh pemuda Muslim lainnya.

Sejarah hidup mereka penuh dengan kegemilangan dalam kontribusi mereka bagi dunia dan Islam sehingga Islam dengan kehendak Allah SWT pernah mencapai masa kejayaannya. Dari estafet masa ke masa,     sosok pemuda memiliki andil serta peran penting dalam mengembangkan peradaban universal, termasuk dalam membangun kekuatan umat.

Dalam kacamata sejarah peradaban Islam, pemuda merupakan tonggak kebangkitan umat serta sumber kekuatan pembela terhadap akidah dan ideologi. Islam tidak bisa dilepaskan dari pemuda karena Islam itu sendiri tumbuh dan besar karena banyaknya pemuda berkualitas sebagai kader-kadernya.

Begitu pula dengan eksistensi kemerdekaan yang diraih oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ternyata kaum pemuda memiliki peranan penting dalam mewujudkannya.

Penjajahan panjang yang telah dilakukan oleh kolonial asing telah menjadi latar belakang bagi pemuda bangsa kita harus berdiri sendiri.

Begitu juga yang terjadi pada masa Orde Baru, pemuda yang dimotori oleh gerakan mahasiswa telah mengotaki pelengseran rezim Orde Baru.

Bertahun-tahun Islam dan bangsa ini dibuat bangga dengan kehadiran pemuda berkualitas sebagai kader-kadernya. Namun, dewasa ini pemuda-pemuda Islam tampak kehilangan arah, mengalami stagnasi kreativitas, keluar dari rotasi fitrahnya.

Saat ini banyak pemuda terjerat virus globalisasi yang akhirnya menghilangkan sosok-sosok pemuda luar biasa sepanjang sejarah Islam.

Jika dahulu Islam dan bangsa ini pernah mencapai masa kejayaannya melalui sentuhan para pemuda, saat ini merupakan saat yang tepat bagi pemuda Muslim tampil kembali. Banyak sekali peran pemuda untuk ikut andil dalam membangun kekuatan bangsa, khususnya gerak langkah pemuda Muslim dalam mengisi kemerdekaan, di antaranya dapat kita rangkum dalam empat langkah berikut ini.

Pertama, pemuda Muslim harus menumbuhkan sikap peduli terhadap sesama dan terlibat langsung dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Langkah pertama ini dilatarbelakangi oleh problematika akut bangsa saat ini dari sisi sosial-ekonomi.

Makna kata merdeka sendiri jangan sampai diartikan terbebas dari penjajahan dalam artian perang. Namun, lebih dari itu, merdeka juga harus dimaknai terbebasnya dari belenggu intervensi, terutama masalah ekonomi.

Hal ini sebagaimana doa Rasululullah SAW dalam hadisnya, "Dan aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran dan kekufuran." (HR an-Nasa’i). Maka salah satu peran pemuda Muslim dalam mengisi kemerdekaan ini adalah dengan cara terlibat aktif untuk menjadi bagian dari solusi masalah tersebut (problem solver).

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, "Orang beriman itu bersikap ramah dan tidak ada kebaikan bagi seorang yang tidak bersikap ramah. Dan sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi manusia." (HR Thabrani dan Daruquthni).

Kedua, pemuda Muslim harus mendukung produk dalam negeri dengan mengenalkan karya dan budaya Indonesia kepada dunia. Langkah kedua merupakan sebuah manifestasi dari karakter utuh sosok pemuda Muslim yang harus tampil menjadi pribadi yang kreatif dan inovatif.

Pemuda Muslim harus menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi dan misi bangsa yang besar tersebut karena umat Muslim adalah umat terbaik. Allah SWT berfirman, "Kamu (umat Islam) adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. (QS Ali Imran[3]: 110).

Ketiga, pemuda Muslim harus terlibat dalam memajukan sektor pendidikan. Aset terbesar dari suatu negara bukanlah sumber daya alamnya semata. Lebih dari itu, kualitas sumber daya manusia (SDM) pun menjadi faktor penting yang dapat mendeskripsikan kekuatannya.

Dalam Islam sendiri kualitas pendidikan menjadi satu hal yang sangat diprioritaskan karena melalui pendidikanlah sesoerang dapat memperoleh ilmu dengan baik. Allah SWT berfirman, "... niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat ..." (QS al-Mujadilah [58]: 11).

Keempat, pemuda Muslim harus meningkatkan sikap saling menghargai dan menghormati. Persatuan dan kesatuan bangsa merupakan wujud nyata dari sebuah bangsa yang akan tumbuh menjadi besar.

Kata "merdeka" akan menjadi sangat relevan untuk diucapkan ketika setiap individu dalam sebuah bangsa mendapatkan ruang untuk memberikan pendapat dan gagasannya, terutama pendapat dan gagasan yang membangun bangsa dan negara ke depannya.

Semoga empat langkah di atas menjadi gambaran bagaimana pemuda Muslim untuk mengisi makna kemerdekaan yang hakiki untuk bangsa ini. Selamat HUT RI yang ke-75 semoga Indonesia semakin maju, makmur, dan sejahtera bersama para pemuda Islam                                                        

Kamis, 06 Agustus 2020

Rumah Tangga Agamis (3): Akhlak Mulia

MARSIDI, S.Ag

Syarat ketiga sebuah rumah tangga disebut agamis adalah apabila dalam sebuah keluarga memiliki akhlak mulia (husnul khuluq) atau berbudi pekerti yang luhur. Seorang muslim yang taat syariah dan berilmu agama belum menjamin memiliki akhlak yang baik. Pribadi dengan akhlak yang baik akan sangat terasa di mata manusia yang lain. Karena kepribadian seperti itu akan tampak jelas dan terpancar dalam kehidupan kesehariannya. Ia pribadi dihormati dan disegani; sosok yang dicintai dan dirindukan. Individu yang dibutuhkan dan diidolakan. Orang merasa senang berkumpul dengannya dan merasa senang membantunya atau memercayakan sesuatu amanah padanya.

Kepribadian berakhlak mulia timbul dari dalam jiwa yang terpancar dalam perilaku kesehariannya. Itulah sebabnya ulama menyebutnya sebagai al-akhlak ar-ruhiyah (akhlak jiwa). Husnul khuluq harus menjadi salah satu ciri khas dari sebuah keluarga yang agamis karena ia bagian dari ajaran Islam. Rasulullah bersabda: “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”[1] (Hadits sahih riwayat Ahmad dan Hakim). Rasulullah pernah ditanya tentang faktor utama yang menyebabkan seseorang masuk surga. Nabi menjawab: “Takwa pada Allah dan husnul khuluq.” (Hadits sahih riwayat Tirmidzi).[2] Rasulullah bahkan menyatakan bahwa akhlak yang baik akan menjadi amal terberat (terbesar) kelak di hari kiamat.[3]

Imam Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin (3/72) memuat beberapa ciri khas dari karakter orang yang berperilaku husnul khuluq sebagai berikut: Sangat pemalu (untuk melakukan perkara buruk), jarang menyakiti, banyak berbuat kebaikan, jujur ucapannya, sedikit bicara (yang tidak baik), banyak berbuat, tidak berlebihan, selalu bersyukur, pemaaf, dapat membawa diri, menjaga martabat, penolong, tidak suka mencaci, tidak menuduh, tidak mengadu domba, tidak memfitnah, tidak terburu-buru, tidak dengki, cinta karena Allah dan marah karena Allah.

Akhlak mulia pada dasarnya tersimpul dalam lima karakter berkualitas, pertama, hikmah atau bijaksana. Bijaksana atau arif adalah kualitas sikap terpuji yang timbul dari kemampuan belajar dari pengalaman, pengetahuan dan kebenaran dalam menilai sesuatu dan memutuskan dengan tepat.

Kedua, berani. Berani adalah kesiapan mental dalam menghadapi bahaya dan sabar menahan derita serta selalu menunjukkan sikap optimisme dan semangat tinggi dalam segala situasi dan kondisi. Inilah hakikat dari sifat seorang pemberani. Jadi, berani tidak identik dengan berani berkelahi.

Ketiga, adil. Yaitu selalu memakai standar kebenaran dalam menilai, menghukumi atau memutuskan sesuatu. Baik itu kebenaran agama maupun kebenaran etika sosial universal. Termasuk dalam menilai diri sendiri, keluarga, suku maupun orang atau kelompok lain.

Keempat, integritas. Yaitu kualitas perilaku yang memiliki komitmen kuat untuk jujur dan memiliki prinsip moral yang kuat dan berstandar tinggi. Baik standar agama atau etika sosial. Dalam bahasa tasawuf, ia disebut dengan wara’. Menurut Al-Jurjani dalam At-Takrifat wara’ adalah menjauhi perkara syubhat agar tidak jatuh pada perkara haram. Dengan kata lain, sesuatu yang secara fiqih “halal” pun akan dijauhi kalau itu dapat berpotensi melakukan perkara haram, termasuk menjauhi hal yang ditabukan atau pamali dalam etika masyarakat.

Kelima, hidup sederhana. Karena hidup sederhana adalah awal dari kebajikan pada diri sendiri dan sesama. Baik bagi orang kaya atau miskin.

Akhlak mulia yang dimiliki oleh suami sebagai kepala rumah tangga akan menular pada istri dan anak. Keluarga yang berakhlak mulia adalah impian, harapan dan idealisme yang harus menjadi keinginan semua keluarga muslim untuk mencapainya.

Makna, Hukum dan Keutamaan Qurban

GP ANSOR PAGELRAN SINERGI DENGAN LDNU & LAZISNU PW NU JATIM

A. Makna Qurban

Kata qurban menurut etimologi berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat (Ibn Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185). Yang dimaksud dari kata qurban yang digunakan bahasa sehari-hari, dalam istilah agama disebut “udhhiyah” bentuk jamak dari kata “dhahiyyah” yang berasal dari kata “dhaha” (waktu dhuha), yaitu sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 bulan Dzulhijjah. 

 

Qurban dalam dimensi vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah supaya mendapatkan keridhaan-Nya. Sedangkan dalam dimensi sosial, qurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Idul Adha. Karena itu, daging qurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berqurban, dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin.

Allah berfirman: 

فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ 

“Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj, 22:28)

B. Hukum Qurban

            Ibadah qurban hukumnya adalah sunnah muakkad.  Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah qurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Ketentuan qurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah qurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).

C. Keutamaan Qurban 

            Menyembelih qurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Hal ini didasarkan atas informasi dari beberapa haditst Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, antara lain: 

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)


Buletin III Rumah Tangga Agamis (2): Berilmu Agama

Marsidi, S.Ag

Taat pada syariah dalam arti menjalankan perintah Allah dan menjauhi larang-Nya adalah wajib. Orang yang menjalankannya disebut sebagai orang yang soleh (QS Ali Imron 3:114) yang akan mendapatkan pahala surga kelak di akhirat (QS Al-Baqarah 2:25). Namun kualitas kesalihan seseorang itu dapat berbeda-beda; ada yang tinggi dan ada yang rendah. Salah satu penyebab perbedaan kualitas kesalihan itu adalah tingkat keilmuan. Karena, level keilmuan seseorang dapat memengaruhi kualitas keimanan. Allah berfirman dalam QS Al-Mujadalah 58:11 “… niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.”

Yang dimaksud dengan ketinggian derajat adalah derajat pahala dan keridhoan Allah di akhirat dan kemuliaan (karomah) di dunia. Orang berilmu memang dipuji oleh Allah sebagaimana dapat dilihat dalam QS Az-Zumar 39:9 dan QS Fathir 35:28. Lalu, ilmu apa yang dimaksud ayat tersebut dapat meningkatan derajat seseorang?

Fakhruddin Ar-Razi dalam At-Tafsir Al-Kabir menyatakan bahwa yang dimaksud adalah ilmu agama. Karena, (a) ilmu orang alim dapat mendorong ketaatan pada level yang tidak dapat dicapai oleh orang muslim yang awam; (b) ketaatan orang alim menjadi panutan sedang orang muslim biasa tidak; (c) karena dengan kealimannya itu orang alim dapat menjaga diri dari perbuatan haram dan syubhat sesuatu yang tidak dapat dilakukan oleh yang lain. Pandangan bahwa ilmu agama dapat mengangkat derajat seseorang di dunia dan akhirat disepakati oleh ahli tafsir lain seperti Muhammad bin Ahmad Al-Anshari dalam Tafsir Al-Qurtubi (17/267), Al-Husain bin Mas’ud dalam Tafsir Al-Baghawi (8/11), Muhammad bin Jarir dalam Tafsir At-Tabari (23/11), Ismail bin Umar Al-Qurasyi dalam Tafsir Ibnu Katsir (8/11).

Sebagaimana diketahui bahwa tingkat kemampuan ilmu agama seseorang ada dua macam. Yaitu, ilmu agama dasar yang wajib diketahui oleh semua muslim yang terkait dengan kewajiban keagamaan seperti ilmu tentang najis, cara wudhu, shalat, puasa, zakat, dan haji (bagi yang kaya) dengan penguasaan minimal. Sedang ilmu yang kedua adalah segala macam ilmu agama seperti Al-Quran, hadits, fiqih, dan lain-lain dengan penguasaan yang mendalam. Bagi seorang muslim yang sangat awam dalam ilmu agama karena tidak terdidik agama saat kecil atau mengambil disiplin ilmu umum saat dewasa, maka wajib baginya untuk minimal memahami ilmu agama dasar.

Menurut Imam Ghazali dalam Bidayatul Hidayah, walaupun kemampuan ilmu agama yang mendalam dapat meninggikan derajat di dunia dan akhirat, namun orang yang berilmu tidak otomatis akan mendapat karomah atau kemuliaan sejati kecuali apabila diawali dengan niat yang benar yaitu untuk mendapatkan hidayah Allah. Apabila demikian, maka malaikat akan membentangkan sayapnya untuk melindungi orang tersebut setiap dia melangkah dan makhluk laut pun akan memohonkan ampun saat dia berlayar.

Imam Ghazali membagi seorang pencari ilmu agama ke dalam tiga kategori, pertama, orang yang mencari ilmu semata-mata untuk bekal akhirat dan tidak ada niat selain itu. Ini kelompok yang beruntung (al faizin).

Kedua, orang yang mencari ilmu untuk tujuan duniawi; untuk dapat memperbaiki taraf hidup ekonomi dan menduduki jabatan yang pantas di pemerintahan (sebagai pegawai negari sipil / PNS) atau di perusahaan swasta. Ini golongan orang yang mengkhawatirkan (al-mukhatirin). Kalau dia mati sebelum bertaubat, dikhawatirkan akan mati su’ul khatimah.

Ketiga, orang yang terperdaya setan yaitu pencari ilmu yang hanya bertujuan untuk menumpuk harta, hidup mewah dan menyombongkan jabatannya. Ini termasuk kelompok yang rusak (al-halikin).

Ketiga poin yang diulas Imam Ghazali di atas mengingatkan kita betapa pentingnya niat yang benar yakni niat yang berorientasi akhirat. Apapun pencapaian keilmuan yang ingin kita raih.