Diseminasi Konten Naskah Moderasi Beragama

Surabaya, bimas Islam-Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin mengatakan penyebaran gagasan dan sikap moderasi beragama

Kunjungan Kerja Pokjaluh Kota Palangkaraya

Kegiatan kunjungan pokjaluh dari kota Palangkaraya dilaksanakan pada tanggal 4 April 2019 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten.

Kunjungan Kerja Pokjaluh Kota Palangkaraya

Dalam kegiatan itu juga dilakukan bakti sosial di TK Harapan Bajulmati, Masjid Ceng Ho .

Kunjungan Kerja Pokjaluh Kota Palangkaraya

Bakti sosial dilaksanakan juga penanaman mangrove di pinggir sungai yang bermuara di laut ungapan dusun bajulmati kecamatan Gedangan.

Peningkatan Kompetensi Penyuluh agama Islam dan Qiyamul Lail

Kompetensi penyuluh agama Islam tidak hanya sebatas melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat akan tetapi juga mempunyai kompetensi ibadah sholat malam.

Jumat, 27 Maret 2020

PAH Kec Pakisaji peduli covid 19 dengan cara penyemprota Desenfiktan


Pencegahan COVID 19 Bersama Penyuluh Agama Islam Kec Pakisaji Kab Malang

   Aksi sosial sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, dalam rangka pencegahan  Covid 19 Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pakisaji melaksanakan kegiatan Penyemprotan Desinfektan dan pemberian sanitiser di Masjid Darul Muttaqin  Desa Jatisari dan Masjid Syihabuddin dan puluhan rumah warga Desa Tambak Sari Kec. Pakisaji Kabupaten Malang pada (27/03), aksi sosial ini berasal dari inspirasi penyuluh agama islam dalam menyikapi covid 19 yang saat ini sedang mewabah.

    Kordinator Penyuluh Agama Islam Fungsional Kec. Pakisaji Bapak Ust Marsidi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan  wujud kekompakan kita sebagai ikhtiyar pencegahan covid 19 yang sering dikenal dengan virus corona. Dalam proses pembuatan cairan desinfektan sebagai kordinator beliau mengajak, membimbing dan terjun langsung langsung dalam proses pembuatan cairan tersebut.

   Kemudian Ketua Penyuluh Agama Islam Non PNS Bapak Ust Saiful Bakri mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung terlaksananya kegiatan baik dari kepala KUA Kec Pakisaji, Staff Kua, Takmir masjid dan teman teman penyuluh agama islam kec. Pakisaji.

    Semoga kegiatan ini bermanfaat menimbulkan kemaslahatan untuk umat dan terwujudnya pencegahan covid 19 sehingga masyarakat aman sehat selamat dari segala macam penyakit dengan terjalinnya kerja sama antara penyuluh dan masyarakat. Mudah mudahan Allah senantiasa memberikan petunjuk dan pertolongannya kepada Hambanya.

Pakisaji, 27 Maret 2020

Sabtu, 29 Februari 2020

Sosialisasi Pengajuan Piagam TPQ, MADIN, PONPES dan Majelis Taklim

Kec. Turen. Penyuluh Agama Islam Gelar Sosialisasi Pengajuan Piagam TPQ, Madin, Ponpes, Dan Majelis Taklim Kab. Malang (Penyuluh), Jum’at, 28 Pebruari 2020 Penyuluh Agama Islam Kecamatan Turen menggelar sosialisasi pengajuan pembuatan piagam bagi pengurus Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ) se-kecamatan Turen. Kegiatan yang diikuti sebanyak 300 lebih peserta dari pengurus lembaga pendidikan Islam Non Formal se-Kecamatan turen tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Malang Drs. H. Irfan Hakim, MA. Kepala KUA Kecamatan Turen H. Abd Salam, S.Ag. M,Sy. Ketua FKPQ, Ketua FKDT, perwakilan MUI Kecamatan Turen, dan Kepala Desa Sananrejo. "Kegiatan ini dilaksanakan karena keprihatinan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Turen yang mengetahui bahwa masih banyak warga turen yang simpangsiur terkait pengajuan piagam terdaftar dan ijin operasional TPQ, Madin, Ponpes, Dan Majelis Taklim”, ucap Sukanto selaku Koordinator Penyuluh Agama Islam Honorer Kecamatan Turen. Selaku kepada desa sananrejo, Hj. Erna yustining mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaannya karena desa Sananrejo sering dijadikan tempat untuk kegiatan keagamaan dan menjadi desa binaan pusaka sakinah di kecamatan turen, semoga jalinan kerjasama antara ulama dan umaro selalu terjalin dengan baik sehingga menjadikan desa sananrejo menjadi desa yang baldatun toyyibah wa robbun ghofur. TPQ, MADIN dan PONPES serta Majelis Taklim itu adalah aset kita yang harus dijaga, dilestarikan dan segera di urus perizinannya agar dikemudian hari tidak bermasalah dan ada pengakuan dari Kementerian Agama, dalam sambutan Abd. Salam selaku Kepala Kua Kecamatan Turen. Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Malang, Irfan Hakim mengatakan bahwa piagam merupakan bukti lembaga kita terdaftar dan diakui di kementerian agama Kabupaten Malang, selain itu beliau menghimbau agar para orang tua dan guru bisa mendidik anak/santri dengan hati agar bisa menjadikan santri kita menjadi manusia yang membawa manfaat dan barokah. Selanjutnya, Muhammad asrorur robbani selaku Ketua Pokjaluh Kabupaten Malang menerangkan alur pengajuan piagam TPQ, Madin, Ponpes, dan Majelis Taklim beserta syarat dan blangko yang harus di siapkan ketika kita mengajukan permohonan piagam tersebut. Ditambahkannya, saat ini menurutnya lembaga-lembaga pendidikan Islam memiliki peran yang sangat strategis dan merupakan lahan yang sangat subur dalam mencetak generasi muda muslim yang potensial serta menjadi tempat khusus dalam proses transfer ilmu pengetahuan agama Islam diera modern saat ini. sehingga kedepan keberadaannya bisa memfilter efek negatif dari pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemahaman yang menyimpang/radikal.(asr)

Rabu, 19 Februari 2020

Penyuluh Agama Islam Kec Kromengan kerjasama GP ANSOR Pegelaran Peduli sampah

Penyuluh Agama Islam Kec. Kromengan Menuju Masyarakat Peduli Sampah
    Menurut (Jambeck. Jenna, 2015) peneliti dari Universitas Georgia direktur dari Center for Circular Materials Management merilis temuan bahwa Indonesia merupakan salah satu penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Hal ini dapat kita rasakan secara nyata dengan melihat tumpukan sampah di tempat pembuangan ahir yang semakin bertembah tanpa adanya proses daur ulang, sungai-sungai yang penuh dengan sampah. bahkan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) mengatakan terdapat 187,2 juta ton sampah plastik di Indonesia berakhir di samudera. Semua itu bisa terjadi karena kebiasaan masyarakat Indonesia yang kurang sadar terhadap kebersihan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.

(Pengambilan sampah oleh GP ANSOR Pagelran)

“Pengangkutan sampah di salah satu Posko Shodaqoh Sampah”
Kesadaran masyarakat terhadap sampah itulah yang coba dibiasakan oleh masyarakat kec. Kromengan yang di motori Penyuluh Agama Islam kec. Kromengan yang kerjasama dengan PAC GP ANSOR Kec Pagelaran. Melalui jamaah binaan, para Penyuluh mulai menyadarkan masyarakat pentingnya untuk tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi dengan adanya gagasan oleh salah satu PAIF yaitu Marsidi bahwa sampah dapat dijadikan sebagai shodaqoh, membuat masyarakat semakin antusias dengan adanya gagasan tersebut. Bukan hanya jamaah binaan, bahkan kini semua masyarakat, dari usia 
anak-anak, remaja, sampai dewasa kini ikut peran aktif dalam pengumpulan sampah. 
Luqman ( Koordinator Shodaqoh sampah dari ANSOR ) menyatakan Kami dari ANSOR Pagelaran sangat megapresiasi kepada Penyuluh Agama di Kecamatan Kromengan yang peduli dengan lingkungan melalui gerakan peduli sampah, kami bertugas mengambil dan mengelola, hasilnya 25% diambil ANSOR itupun juga digunakan untuk santunan kaum Dhuafa' melalui "ANSOR CARE".


“Semua kalangan bersemangat mengumpulkan sampah” 
    Sebuah kegiatan yang diberi nama Shodaqoh Jariah Sampah tersebut kini menjadi ikon bagi Penyuluh Agama Islam serta seluruh masyarakat kec. Kromengan. “Ketika ibu-ibu mengumpulkan sampah untuk dishodaqohkan, maka ibu-ibu akan mendapatkan 3 manfaat, yaitu (1) menyelamatkan lingkungan, (2) mencegah tandusnya tanah akibat pembakaran sampah, dan (3) mendapat pahala shodaqoh jariah” tutur Marsidi (PAIF) setiap sosialisai ke jamaah bersama Penyuluh Agama Islam kec. Kromengan. Marsidi bersama Penyuluh Agama Islam kec. Kromengan berharap dapat merubah kebiasaan masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan menjadi peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan adanya program Shodaqoh Jariah Sampah. 

Selasa, 31 Desember 2019

Form Untuk Pengisian PAH yang Lulus Seleksi Periode 2020/2024

Untuk Melengkapi data penyuluh agama Islam Non PNS yang lulus seleksi tanggal 23 Desember 2019 kepada semua penyuluh untuk mengisi data online di FORM DATA ONLINE

Pengumuman Hasil Seleksi Penyuluh Non PNS Masa Bakti 2020-2024

Tahap panjang penjaringan penyuluh Agama Islam Non PNS periode 2020-2024 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang telah usai. Pendaftar sebanya 483 orang yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 374 kemudian tanggal 8 Desember 2019 dilaksanakannya tes tulis dan 9 Desember 2019 tes wawancara. Dari hasil rangkaian tes tersebut maka pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019 diumkannya dengan peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 264 orang sekabupaten Malang, untuk melihat lebih lengkapnya bisa dilihat di DOWNLOAD

Senin, 28 Oktober 2019

Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS 2020-2024

Berdasarkan :

Surat Keputusan DirekturJenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 927 Tahun 2019 tanggal 17 Oktober 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi dan Penetapan Jumlah Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil Periode 2020-2024

Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jaws Timur Nomor: B-5865/Kw.13.7.1/BA.00/10/2019 tanggal 22 Oktober 2019 perihal Petunjuk Teknis Evaluasi dan Seleksi Penyuluh Agama Islam Non PNS.

Dengan ini diumumkan bahwa:



  1. Masa Kerja Penyuluh Agama Islam Non PNS Periode 2017-2019 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2019;
  2. Dalam rangka memenuhi kebutuhan Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakti 2020-2024, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang membuka pendaftaran calon Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk wilayah Kecamatan se Kabupaten Malang, dengan ketentuan sebagai berikut: 
  3. Usia serendah-rendahnya 22 Tahun dan setinggi-tingginya 60 tahun;
  4. Pendidikan minimal SLTA sederajat dan diutamakan S 1 Keagamaan Non Pendidikan; Dalam hal tertentu, pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS dapat dilakukan bagi tokoh tertentu yang sudah dikenal dan diketahui kiprah, pengalaman serta pengabdiannya dalam bidang dakwah di tengah masyarakat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Majelis Ulama Kecamatan (MUI) Kecamatan;
  5. Pengalaman di bidang penyuluhan minimal 2 tahun.

Dibuka Kesempatan Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakti tahun 2020-2024 dengan Ketentuan perjanjian kerja selama 5 (lima) tahun, Syarat, Tata cara, Standar Kompetensi Tersebut di bawah ini:

A.   Rekrutmen Penyuluh Agama Islam Non PNS didasarkan pada :
1. Kompetensi ilmu Keagamaan, meliputi :
a.    Mampu membaca dan memahami AI-Qur'an;
b.    Memahami llmu Fiqih;
c.    Memahami Hadist,
d.    Memahami Sejarah Nabi Muhammad SAW.
2. Kompetensi Komunikasi, meliputi:
a.    Mampu menyampaikan Ceramah Agama / Khutbah;
b.    Mampu memberikan Konsultasi Agama.
3. Kompetensi Sosial, meliputi:
a.    Cakap dalam bermasyarakat;
b.    Aktif dalam organisasi keagamaan kemasyarakatan;
c.    Berakhlaq mulia;
d.    Memiliki Komitmen dan wawasan kebangsaan.

B.   Persyaratan Umum
1.    Memiliki pengalaman dalam bidang penyuluhan dibuktikan dengan surat keterangan dari binaan penyuluhan seperti Majlis Taklim, Masjid/Musholla, TPA/TPQ, DLL;
2.    Sehat jasmani dan rohani;
3.    Bukan anggota atau Pengurus organisasi terlarang;
4.    Bukan pengurus Partai politik;
5.    Memiliki KTP sesuai dengan domisili;
6.    Bukan sebagai pegawai honorer yang dibiayai oleh APBN / APBD;
7.    Bukan pensiunan PNS/BUMN;
8.    Memiliki rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten Malang;
9.    Lulus tes Seleksi Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS.

C.   Persyaratan Khusus
 D.   Mekanisme Seleksi
Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 29 Nopember 2019, pada jam kerja (pukul 08.00 -16.00 WIB) di ruang PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, JI. Kolonel sugiono 266 Malang, dengan cara sebagai berikut :
1.  Pendaftar membawa berkas surat permohonan ke KUA kecamatan masing-masing untuk di cek kelengkapan dan mendapatkan surat rekomendasi dari pokjaluh;
2. Pendaftar menyampaikan surat permohonan untuk diangkat atau diangkat kembali sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakti 2020-2024 dilampiri berkas sbb:
a.    Surat permohonan.
b.    Daftar riwayat hidup / biodata.
c.    Fotocopi Ijazah Terakhir & Transkrip Nilai yang dilegalisir.
d.    Fotocopi KTP sesuai domisili dilegalisir.
e.    Fotocopi akta kelahiran dilegalisir
f.     Surat Keterangan kesehatan dari puskesmas.
g.    Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang terdiri dari :
Surat Pernyataan bukan anggota atau pengurus Organisasi terlarang.
Surat Pernyataan Bukan Pengurus Partai Politik.
Surat Pernyataan Bukan sebagai Pegawai Honorer yang dibiayai oleh APBN/APBD.
Surat Pernyataan Bukan Pensiunan PNS/BUMN.
h.    Surat Rekomendasi dari MUI Kecamatan.
i.   Fotocopi Surat Keputusan (SK) dan Sertifikat diklat bagi penyuluh agama masa bakti 2017-2019.
j.      Surat Rekomendasi dari Pokjaluh Kabupaten Malang.
k.    Pas photo warna ukuran 3x4 : 3 lembar
3.    Pendaftar juga mengisi form data online pendaftran sesuai dengan berkas di alamat:
4.   Bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS masa bakti 2017 - 2019 yang dinyatakan lulus tahapan evaluasi kinerja, tidak mengikuti tes tulis, tetapi mengikuti tes wawancara.
5. Persyaratan dimasukkan dalam map snalhechter warna hijau (bagi yang mengajukan diangkat kembali) dan warna kuning (bagi yang mengajukan baru).

E.    Pelaksanaan Seleksi
Seleksi tulis dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2019. (Lokasi tempat tes menyusul).
Tes tulis dilaksanakan selama 90 menit meliputi pemahaman :
-        Wawasan Kebangsaan;
-        Wawasan keagamaan;
-        Peraturan Perundang-undangan.
Tes wawancara meliputi pemahaman:
-        Wawasan Kebangsaan
-        Membaca AI Qur'an dan tes lbadah
-        Skill Kepenyuluhan (Khutbah/Ceramah)

F.    Pengumuman Peserta Yang Sudah Dinyatakan Lulus


Tanggal 23 Desember 2019. Bertempat di Kemenag Kabupaten Malang dan/atau di Kantor Urusan Agama kecamatan masing-masing dalam lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang.

Untuk Kelengkapan Persyaratan silahkan lihat di 
Download Button

Kamis, 26 September 2019

Peduli Lingkunga Dengan Gerakan Shodaqoh Jariyah Sampah

Gerakan Shadaqoh Jariyah Sampah yang dimotori Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kromengan dan dikembangkan oleh Penyuluh Agama Honorer (PAH) Kromengan merupakan salah satu program unggulan yang dilakukan  oleh penyuluh agama kecamatan Kromengan

Keikutsertaan santri TPQ  Al Hikmah Karanganom desa Kromengan ini sangatlah mulya, mereka mengambil sampah non organik kerumah warga untuk dikumpulkan ke tempat penampungan "Ini patut dicontoh, bagaimana santri TPQ Al Hikmah berbondong-bondong mengumpulkan sampah dari rumah warga. Hasil penjualannya diperuntukan untuk keperluan sosial  keagamaan seperti perlengkapan Masjid,TPQ, Musholla atau Madin,  " kata Khulatul (PAH sekaligus Ustadzah TPQ) saat giat pengumpulan sampah dikampungnya,  26 September 2019.
Menurutnya, bersodaqoh jariyah itu tidak hanya bisa dilakukan oleh orang kaya, tidak juga harus menunggu kaya, tetapi bershodaqoh Jariyah bisa dilakukan oleh siapapun, melalui sampah-sampah rumah tangga yang dihasilkannya "Shodaqoh itu meluaskan rezeki, dapat pahala, tidak harus dengan uang, bisa dengan sampah rumah, nanti dipilah dan diolah sehingga menjadi berharga.

Seperti diketahui bahwa kebijakan pengelolaan sampah yang selama lebih dari tiga dekade hanya bertumpu pada pendekatan kumpul-angkut-buang (end of pipe) dengan mengandalkan keberadaan TPA, diubah dengan pendekatan reduce at source dan resource recycle melalui penerapan 3R. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat diharapkan mengubah pandangan dan memperlakukan sampah sebagai sumber daya alternatif yang sejauh mungkin dimanfaatkan kembali, baik secara langsung, proses daur ulang, maupun proses lainnya.

Sebagai wujud komitmen membangun kesadaran menjaga lingkungan hidup yang indah serta bersih dan sekaligus konsistensi mengamalkan ajaran Islam.
Marsidi ( PAIF ) telah menggagas dan mengembangkan Gerakan Shodaqoh Jariyah Sampah, dengan mengakan sosialisasi pada majelis taklim, TPQ, Madin, SD, MI  dan pada jama'ah tahlil dilingkungan kecamatan Kromengan untuk peduli pada lingkungan dengan mengampanyakan untuk mengumpulkan sampah non organik  sebagai shodaqoh jariyah dan tidak membakarnya demi menjaga kelestarian lingkungan yang bersih dan nyaman.



Jumat, 20 September 2019

PAH Kecamatan Kromengan Peduli Daerah Aliran Sungai (DAS) Bajulmati





                                                     Kamis, 19 September 2019
Penyuluh Agama Islam Honorer ( PAH ) Kecamatan Kromengan melakukan kegiatan Bakti Sosial di daerah Kecamatan Gedangan tepatnya Desa Gajahrejo Dusun  Bajulmati, pada kegiatan tersebut PAH awalnya melakukan kunjungan kepada tokoh inspiratif yaitu Bpk Drs. Shohibul Izar yang meraih Juara II Penyuluh Teladan Tingkat Nasional Tahun 2019, dikediaman beliau, PAH Kecamatan Kromengan banyak menimpa ilmu baik kontektual maupun faktual. Dengan ciri khasnya P. Izar yang penuh dengan humor kami sangat banyak menimpa ilmu tentang syukur, keluarga, hidup bermasyarakat dan lingkungan tutur Ibnusina selaku koordinator kegiatan tersebut
( Faizah ) selaku peserta BAKSOS menuturkan kegiatan ini baru kami lakukan ditempat ini yang tempatnya begitu terpincil namun banyak ketenangan yang bisa kami temukan didaerah ini, kami sangat senang dan ingin kembali dalam kegiatan yang selanjutnya tentunya dengan program yang lebih baik.
P. Izar mengajak PAH Kromengan untuk ikut peduli terhadap lingkungan yang ada DAS Bajul mati dengan ikut serta menanam mangruve yang banyak manfaatnya. Beliau menerangkan manfaat tanaman mangruve bagi kehidupan diantaranya
1. Mencegah Erosi Dan Abrasi Das
Erosi merupakan pengikisan permukaan tanah oleh aliran air sedangkan abrasi merupakan pengikisan permukaan tanah akibat hempasan air sungai. Hutan Mangrove memiliki akar yang efisien dalam melindungi tanah di wilayah pesisir, sehingga dapat menjadi pelindung pengikisan tanah akibat air.
2. Sebagai Pencegah Dan Penyaring Alami
Kalau kita perhatikan hutan mangrove biasanya akan dipenuhi akar pohon bakau dan berlumpur. Akar tersebut dapat mempercepat penguraian limbah organik yang terbawa ke wilayah pantai. Selain pengurai limbah organik, hutan mangrove juga dapat membantu mempercepat proses penguraian bahan kimia yang mencemari laut seperti minyak dan diterjen, dan merupakan penghalang alami terhadap angin laut yang kencang pada musim tertentu.
3. Sebagai Tempat Hidup Dan Sumber Makanan Bagi Beberapa Jenis Satwa
Hutan Mangrove adalah tempat tinggal yang cocok bagi banyak hewan seperti biawak, kura-kura, monyet, burung, ular, dan lain sebagainya. Beberapa jenis hewan laut seperti ikan, udang, kepiting dan siput juga banyak tinggal didaerah ini. Akar tongkat pohon mangrove memberi zat makanan dan menjadi daerah nursery bagi hewan ikan dan invertebrata yang hidup di sekitarnya. Ikan dan udang yang ditangkap di laut dan di daerah terumbu karang sebelum dewasa memerlukan perlindungan dari predator dan suplai nutrisi yang cukup di daerah mangrove ini. Berbagai jenis hewan darat berlindung atau singgah bertengger dan mencari makan di habitat mangrove.
P. Izar menambahkan dalam satu batang tanaman mangrove mengandung 2,5 kg oksigen dan Ekosistem mangrove merupakan salah satu ekosistem yang berperan dalam mengurangi carbons di udara, dan menyimpan carbons dari udara dalam bentuk biomassa pada bagian tubuh tumbuhan mangrove, Sehinga kita dengan menanam pohon mangruve ini sama dengan shodaqah oksigen, pungkasanya     “ Barang siapa menyayangi mahluk yang ada di bumi maka mahluk yang ada di langit akan menyayangi kita”

 










Kamis, 22 Agustus 2019

Malam Anugerah Penyuluh Teladan Tahun 2019


Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam kembali mengelar pemilihan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Teladan tingkat Nasional. Sebanyak 12 penyuluh terpilih dan berhak mendapatkan penghargaan dari Kementerian Agama tahun ini.
Piagam dan uang pembinaan diserahkan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin pada malam Anugerah Penyuluh Agama Islam Teladan PNS dan Non PNS 2019 di Jakarta, Rabu (21/8) malam.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam, Muhammadiyah Amin dalam laporannya mengatakan ajang Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan tahun 2019 diikuti 60 peserta. Mereka adalah peserta terbaik hasil seleksi berjenjang yang dilakukan sejak tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
"Inovasi dalam pemilihan penyuluh teladan tahun ini di mana kami mengundang pemerintah daerah seperti bupati dan walikota yang telah menaruh perhatian dengan membantu kendaraan operasional roda dua kepada penyuluh," ujar Muhammadiyah Amin dalam keterangannya
Ajang pemilihan penyuluh teladan tingkat nasional PNS 2019 ini menjadi perhelatan kesembilan kalinya. Sementara penyuluh Non PNS Teladan tingkat nasional 2019 merupakan kali kedua.
Di acara tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak penyuluh agama Islam di Indonesia untuk mendakwahkan Islam sebagai agama yang menebarkan salam dan kedamaian.
"Agama itu mengajak kebajikan. Mari bawakan Islam dan dakwahkan Islam sebagai agama yang menebarkan salam dan kedamaian kepada siapa pun di mana pun dan kapan pun. Dakwah itu mengajak, bukan sebaliknya, agama membuat kita saling terpisah-pisah," ujar Menag.
Ia pun menyebut Islam adalah agama kemanusiaan dan hadir untuk mengangkat harkat martabat kemanusiaan sesuai perkembangan peradaban zaman. Inti ajaran Islam adalah kemanusiaan.
"Saya mengajak kepada penyuluh; saudaralah yang berada di garda terdepan untuk senantiasa menjaga dan memelihara warisan peninggalan yang baik baik dari para pendahulu," kata Menag.
Menurut Menag, apa yang telah diraih bangsa Indonesia dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang dikenal dunia tidak bisa lepas dari nilai-nilai agama adalah buah dari apa yang disemai oleh para pendahulu.
Karena itu, menjadi tugas bangsa saat ini untuk melahirkan nilai-nilai maslahat atau inovasi sesuai konteks kekinian. Islam sangat peduli dengan aspek sosial dan semua itu bermuara pada kemanusiaan. Itulah esensi Islam di tengah kemajemukan.
Malam anugerah penyuluh agama Islam Teladan 2019 dihadiri para penyuluh dari berbagai provinsi, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Kankemenag Kab/Kota, serta para bupati dan wali kota.
Kepada para peraih anugerah Penyuluh Teladan Nasional 2019, Menag mengajak untuk memaknai anugerah sebagai kehormatan dan kemuliaan dalam menjalani tugas fungsi penerangan dan penyuluh kepada umat Islam. Ia juga mengimbau kepada penyuluh untuk mengedepankan rasa syukur dengan menjalani fungsi dan tanggung jawab sebagai penyuluh agama Islam sesuai esensi agama itu sendiri.
"Saya ikut merasakan problematika yang dihadapi para penyuluh agama Islam di lapangan dan saya sangat menyadarinya. Dan itu menjadi tanggung jawab kami dalam mencari solusinya," ucap Menag.
Berikut daftar penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS peraih anugerah Penyuluh Teladan tahun 2019 untuk kategori Terbaik dan Harapan:
Penyuluh Agama Islam PNS:
  1. Terbaik I, Aiman Sholeha, utusan Provinsi Lampung
  2. Terbaik II, Shohibul Izhar, utusan Provinsi Jawa Timur
  3. Terbaik III, Siti Murdlijati Fauziah, utusan DKI Jakarta
  4. Harapan I, Moh Rosihin, utusan Provinsi Bali
  5. Harapan II, Nur Budi Handayani, utusan Provinsi Jawa Tengah
  6. Harapan III, Muhammad Kastawi, utusan Provinsi Sumatera Selatan
Penyuluh Agama Islam Non-PNS:
  1. Terbaik I, Heri Putra Effendi, utusan Provinsi Bengkulu
  2. Terbaik II, Ratna Ulfatul Fuadiyah, utusan Provinsi Jawa Tengah
  3. Terbaik III, Muhammad Faizin, utusan Provinsi Gorontalo
  4. Harapan I, Ahmad Syarif Fathoni, utusan Provinsi Jawa Timur
  5. Harapan II, Wahyu Hasanah, utusan Provinsi D.I Yogyakarta
  6. Harapan III, Ida Widaningsih, utusan Provinsi Jawa Barat.

Copy by: Republika.com




Malam Anugerah Penyuluh Agama Islam Teladan Tahun 2019


         

Malam Nominasi Pemilihan Penyuluh Teladan Tingkat Nasional, Rabu/21/08/2019 di Holiday Inn & Suites Hotel Jakarta.
Pada pemilihan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Teladan Tahun 2019 diikuti oleh 65 peserta dari utusan propinsi seluruh Indonesia.
      Pada malam penganugerahan ini terpilih 6 PAIF dan 6 Penyuluh Non PNS, Alhamdulillaah Shohibul Izar PAIF dari Kabupaten Malang mewakili propinsi Jawa Timur masuk dalam 6 besar terbaik dan meraih juara Terbaik 2.
Atas kegigihan dan kesabaran beliau berdakwah di daerah pesisir yang penuh dengan tantangan dan hambatan baik dari luar maupun dari dalam yang ahirnya berbuah dengan kemenangan.
      Acara ini di hadiri oleh Bapak Menteri Agama RI yaitu Bpk Lukman Hakim dan jajaran pejabat Eselon di Kementerian Agama RI hadir pula Bpk Ka kanwil se Indonesia, Bpk ka kankemenag Kab/ko se indonesia untuk kab malang hadir Bpk H. Mustain selaku Ka Kankemenag dan Bpk Sekda Kabupaten Malang.