Diseminasi Konten Naskah Moderasi Beragama
Surabaya, bimas Islam-Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin mengatakan penyebaran gagasan dan sikap moderasi beragama
Kunjungan Kerja Pokjaluh Kota Palangkaraya
Kegiatan kunjungan pokjaluh dari kota Palangkaraya dilaksanakan pada tanggal 4 April 2019 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten.
Kunjungan Kerja Pokjaluh Kota Palangkaraya
Dalam kegiatan itu juga dilakukan bakti sosial di TK Harapan Bajulmati, Masjid Ceng Ho .
Kunjungan Kerja Pokjaluh Kota Palangkaraya
Bakti sosial dilaksanakan juga penanaman mangrove di pinggir sungai yang bermuara di laut ungapan dusun bajulmati kecamatan Gedangan.
Peningkatan Kompetensi Penyuluh agama Islam dan Qiyamul Lail
Kompetensi penyuluh agama Islam tidak hanya sebatas melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat akan tetapi juga mempunyai kompetensi ibadah sholat malam.
Kamis, 31 Agustus 2023
Baksos Religi Lintas Agama di Pura Patirtan Wujud Prilaku Moderasi Beragama di Kec. Wagir
Jumat, 25 Agustus 2023
*Peringatan HUT RI ke-78 Dirayakan dengan Semangat Kompetisi di KUA Kecamatan Wagir Bersama Lintas Agama*
Jumat, 04 Agustus 2023
Dua Penyuluh Kreatif Kabupaten Malang Menuju PAI Award Tingkat Nasional
Sohibul Izar, sosok tokoh malang selang dibidang pelestarian lingkungan. Atas kejelian pria 57 tahun ini melihat peluang, membuatnya menginisiasi program wisata petualangan rafting yang banyak diminati kaum muda. "Dari situ, kita menyisipkan dakwah dengan cara-cara santun dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari perilaku islami," jelas Izar.
Izar juga mendirikan majelis taklim untuk meningkatkan pemahaman keagamaan warga sekitar.Di bidang pendidikan, Izar mendirikan TK dan PAUD yang keseluruhan tenaga pengajarnya adalah Muslim. "Secara otomatis anak-anak usia dini bisa mendapatkan pendidikan dasar agama Islam," tuturnya.
Program pemberdayaan masyarakat yang ia bangun lantas mengantarkannya menjadi Penyuluh Agama Islam Teladan Tingkat Nasional Tahun 2019.Tak hanya Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memberi apresiasi berupa sepeda motor untuk memudahkan Sohibul Izar membangun cita-citanya.
Nah sekarang beliau terpilih lagi mewakili jawa timur dalam ajang PAI Award tingkat Nasional dibidang pelestarian lingkungan hidup, beliau sangat aktif dalam peleatarrian penanaman mangrouve disepanjang aliran sungai Bajulmati, dengan adanya ini maka yang dulunya pinggiran sungai itu gundul dan rawan banjir sekarang sudah tampak hijau dak memberi manfaat bagi linkungan sekitar serta menjadi wisata tanaman mangrouve
Rabu, 01 Maret 2023
MoU 8 Madrasah dengan Lembaga NU Kabupaten Malang di MTs Babussalam Banjarejo Pagelaran Malang , Selasa, 28 Pebruari 2023
Sabtu, 22 Januari 2022
Pembinaan JIWA RAGA
Pada hari Jum’at, 21 Januari 2022 Penyuluh Agama Islam Pakisaji dan Wagir melaksanakan kordinasi bersama. Kordinasi ini dimulai pada pukul 13.30 WIB, bertempat di Kantor Urusan Agama Kec. Wagir.
Acara dibuka oleh Penyuluh Agama Islam Kec. Wagir dengan membaca surat Al Fatihah. Acara berikutnya dilanjutkan dengan pembacaan istghosah oleh Bapak Akbar Wicaksono dari Penyuluh Agama Islam Kec. Pakisaji.
Setelah pembacaan istighosah, sambutan – sambutan sebagai acara ketiga. Sambutan yang pertama oleh Penyuluh Agama Islam Kec. Wagir. Dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Penyuluh Agama Islam Kec. Pakisaji yang telah datang dengan anggota lengkap dalam memenuhi undangan dari wagir. Kemudian beliau menyampaikan maaf apabila dalam memberi penghormatan ada yang kurang berkenan.
Sambutan yang kedua disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Kec. Pakisaji. Dalam sambutannya Bapak Abbas menyampaikan terima kasih dan maaf kepada Penyuluh Agama Islam Kec. Wagir sehingga dapat menerima dengan baik kedatangan Penyuluh Agama Islam Kec. Pakisaji.
Setelah sambutan – sambutan, acara dilanjutkan dengan pembinaan dan kordinasi. Kordinasi disampaikan oleh Bapak Kyai Marsidi,M.Pd sebagai Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Wagir dan Pakisaji. Adapun rangkuman daripada pembinaan Bapak Marsidi sebagai berikut :
1. Pelaporan kinerja Online melalui E-PAI
2. Pertemuan dan pembinaan PAH KAWEDANAN hari Rabu 26 jam 8 bersama Bpk KEMENAG
3. Penyuluh diharapkan mensosialisasikan WAKAF kepada masyarakat.
4. Kegiatan Kampung Moderasi Tgl 9-10 Maret 2022. Diharapkan keikutsertaan setiap penyuluh
5. Keaktifan media sosial dalam kegiatan Penyuluhan untuk menunjukkan intensitas kinerja.
6. Memperluas wilayah kegiatan penyuluhan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
7. Untuk Laporan Ofline paling lambat setiap Tgl 2 pada setiap bulan dan di sertakan Absensi manual dimulai bulan Februari 2022
Doa yang disampaikan Ust Alvan sebagai penutup acara kordinasi dan pertemuan kedua oleh Penyuluh Agama Islam Pakisaji dan Wagir. Semoga bermanfaat dan tetap solid dalam mengemban amanah. Aaamiin.
Jum’at, 21 Januari 2022
Jumat, 07 Januari 2022
Senin, 06 Desember 2021
Kunjungan tim verifikasi ke Gondowangi FM
On air di studio Gondowangi FM
Malang - Bimas. Kecamatan Wagir kembali mendapat giliran kunjungan dari Tim Bimas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang. Senin tanggal 21 November 2021 yang lalu tim yang terdiri dari Bapak Edi, Ibu Rini, Bapak Marsidi, dan Tim Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Wagir tersebut melakukan lawatan ke Radio Gondowangi FM dalam rangka memverifikasi data yang telah masuk di bagian seni budaya dan penyiaran Islam untuk dilakukan pengembangan berdasarkan potensi masing-masing. Lembaga penyiaran Islam yang berlokasi di jalan Gondowangi 144 Wagir Kabupaten Malang ini adalah salah satu radio yang berkembang cukup pesat sejak didirikan di awal tahun 2020 silam. Berdirinya radio yang dibidani oleh Bapak Sugondo, SE ini berawal dari keresahan akibat pandemi covid-19 yang mengharuskan peserta didik SMA Islam Diponegoro Wagir untuk belajar dari rumah berbasis internet. Maka untuk meringankan beban peserta didik dalam pembelajaran dalam jaringan (daring) ini dirintislah radio Gondowangi FM yang diantara manfaatnya adalah sebagai sarana pembelajaran daring peserta didik selain sebagai sarana penyiaran publik yang bernafaskan Islam. Seiring meredanya pandemi, lembaga penyiaran Islam ini semakin menambah jam dan jangkauan siar dengan menyisipkan materi-materi relijius Islami yang menyejukkan dan merangkul semua pihak. Teknologi publikasi semakin pesat, begitu pula dunia kepenyiaran Islam yang menuntut perubahan, tak bisa dielakkan Gondowangi FM pun harus berubah. Radio yang selama hanya beredar di gelombang megahertz ini pun mulai merambah ke dunia digital. Kini penikmat Gondowangi FM tak bisa menikmati siarannya melalui aplikasi yang berbasis internet. Dengan begitu jangkauan siar bisa dinikmati di manapun selama ada jaringan internet. Dan dakwah Islam melalui dunia kepenyiaran semakin meluas di seantero negeri. Radio yang berada di frekuensi FM 105.9 Mhz ini semakin diminati khalayak dengan hadirnya seorang penyiar yang juga seorang guru di SMA Islam Diponegoro Wagir. Bu Husna memiliki talenta luar biasa dalam meramu acara sehingga membuat pendengar selalu merindukan acara hiburan yang berbalut muatan relijius. Di akhir pertemuan, tidak lupa kesempatan diberikan kepada para penyuluh Agama Islam untuk _on air_ dalam sesi wawancara dan penyuluhan Islam. Diantara yang disampaikan adalah pesan-pesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga akidah Islam yang moderat demi persatuan dan kesatuan Bangsa serta motivasi kepada peserta didik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di era teknologi 4.0. (hnh)
Minggu, 21 November 2021
Sejarah Hari Santri Nasional
Sejarah lahirnya Hari Santri bermula dari munculnya wacana hari santri ketika Joko Widodo (Jokowi) pada masa kampanye Pilpres 2014 bertemu KH Thoriq Darwis, Pimpinan Pondok Pesantren Babussalam, Banjarejo, Malang, Jawa Timur, pada 27 Juni 2014 silam.
"Saat deklarasi pertama hadir sejumlah nama tokoh, di antaranya Yenny Wahid, Saifullah Yusuf, dan Kiai Kholil Asad Syamsul Arifin dari Situbondo,” terang Kyai Thoriq,
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan Pesantren Babussalam dan Jokowi menandatangani perjanjian yang berisi kesanggupan Jokowi menjadikan 1 Muharam sebagai Hari Santri jika terpilih sebagai presiden. Keinginan dari pimpinan itu berdasarkan permintaan dari pengelola dengan pertimbangan mendalam.
Usai pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla menang dalam Pilpres 2014 dan menjadi Presiden RI, ternyata wacana ini tidak dianggap sebagai janji biasa. Kalangan santri menyambut hangat serta mendesak Presiden untuk segera menetapkan Hari Santri.
Kemunculan wacana penetapan 1 Muharram sebagai Hari Santri menuai pro-kontra di tengah-tengah masyarakat muslim. Ada yang mendukung, ada yang menolak, ada pula yang mendukung namun tidak menghendaki 1 Muharram sebagai Hari Santri.
Bahkan sampai-sampai ada seorang politisi dengan bernada menghina bahwa penetapa hari Santri merupakan ide sinting. Tak pelak, mulai dari tokoh jebolan pesantren dan santri-santri yang masih menimba ilmu pesantren mengecam penghinaan terhadap kaum pesantren.
Selain merasakan kebanggaan, penetapan Hari Santri juga bisa menjadi momentum bagi para santri di seluruh Indonesia agar semakin percaya diri menunjukkan eksistensi positif sebagai putera-puteri bangsa.
Inisiatif Kementerian Agama
Setelah wacana Hari Santri mencuat serta menjadi perbincangan publik, Pemerintah pun lantas menyiapkan berbagai hal sebelum menetapkan adanya Hari Santri. Pada 22-24 April 2015 Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melakukan inisiatif melalui Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan dan mematangkan Hari Santri. FGD ini diikuti oleh perwakilan kementerian, para akademisi, pengasuh maupun pimpinan pondok pesantren serta pimpinan ormas keislaman.
Hasil FGD tersebut kemudian menghasilkan poin-poin rekomendasi yang akan diajukan ke Presiden RI Joko Widodo. Waktu itu peserta FGD menyepakati bahwa tanggal 22 Oktober dinilai relevan untuk dijadikan sebagai Hari Santri. Penentuan 22 Oktober merujuk pada tanggal 22 Oktober 1945 di mana ditetapkannya seruan Resolusi Jihad yang dihasilkan oleh santri-ulama pondok pesantren dari berbagai propinsi di Indonesia yang berkumpul di Surabaya.
Mengusulkan kepada Presiden RI
Selain kesepakatan dari berbagai unsur umat Islam Indonesia, pertemuan itu juga mendorong agar segera dibuat surat dari Menteri Agama RI kepada Presiden RI, Joko Widodo mengenai usulan penetapan Hari Santri. Setelah proses birokrasi sebagaimana mestinya, akhirnya surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama dengan Nomor Surat MA/152/2015 tanggal 23 Juni 2015 tentang Usulan Penetapan Hari Santri.
Surat Menteri Agama tersebut kemudian direspon oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), dengan melakukan rapat bersama sejumlah kementerian/lembaga untuk didengar dan diberikan tanggapan. Sebagai kementerian yang membawahi Kementerian Agama dan sejumlah kementerian lainnya, Menko PMK melakukan koordinasi dan langkah yang tepat agar keputusan yang hendak dicapai oleh Presiden tidak kontraproduktif di masyarakat.
Pada dasarnya, pertemuan yang berlangsung pada tanggal 31 Juli 2015 di gedung Menko PMK itu mendapatkan respon positif dari sejumlah kementerian/lembaga yang hadir. Namun, masukan yang berharga disampaikan oleh Kementerian Sekretariat Kabinet yang menyatakan bahwa untuk menghindari kegaduhan di masyarakat diperlukan adanya pernyataan dukungan secara tertulis dari ormas Islam yang ditandatangani oleh pimpinan setiap ormas, utamanya ormas yang besar.
Hasil pertemuan ini memberikan tantangan dan sekaligus kesempatan bagi Kementerian Agama untuk melakukan konsolidasi dan sosialisasi akan inisiasi Hari Santri.
Dukungan dari ormas itu sangat diperlukan, di samping unuk mengukur sejauh mana tingkat respon ormas dalam inisiasi Hari Santri juga menghindari pro-kontra di masyarakat jika Presiden menetapkan keputusan tentang Hari Santri. Atas dasar itu, Kementerian Agama melakukan pertemuan lanjutan dengan sejumlah ormas Islam.
Pertemuan Pemantapan Hari Santri
Kementerian Agama kembali mengadakan FGD melalui diskusi panel yang dihadiri oleh sejumlah Kementerian, utusan ormas Islam, akademisi, pada 15 Agustus 2015 di Bogor. Dalam pertemuan itu, dinyatakan bahwa inisiasi Hari Santri bukanlah inisiasi yang mengada-ada.
Di samping fakta historis akan kontribusi nyata kalangan pesantren dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, juga sebagai bagian dari komitmen seluruh anak bangsa untuk melestarikan pondok pesantren. Oleh karenanya tidak berlebihan jika Hari Santri diusulkan.
Menindaklanjuti hasil FGD Hari Santri yang kedua kalinya itu, Menteri Agama RI membuat surat usulan kepada Presiden RI yang tertuang dalam nomor surat MA/237/2015 tanggal 7 September 2015 tentang Penetapan Hari Santri. Poin penting yang tertera dalam surat itu perlu adanya dukungan kuat sebagai afirmasi pemerintah terhadap pondok pesantren.
Atas pertemuan yang diselenggarakan di gedung PBNU pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober 2015, pengurus PBNU segera menyiapkan pertemuan dengan sejumlah ormas yang tergabung dalam LPOI (Lembaga Persahabatan Ormas Islam). Persiapan hanya dilakukan selang 1 (satu) hari kerja setelah pertemuan tanggal 2 Oktober itu.
Pertemuan antara PBNU dengan sejumlah ormas Islam berlangsung pada hari Selasa, tanggal 5 Oktober 2015 di gedung PBNU dengan dihadiri oleh 13 pimpinan ormas dari undangan 15 ormas Islam. Ke-13 ormas Islam itu adalah NU, Persis, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, PITI (Persatuan Islam Tionghoa Indonesia), IKADI, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah), Azzikra, PUI (Persatuan Umat Islam), dan Bina Muallaf.
Pada pertemuan itu, seluruh ormas yang hadir menyatakan penting dan mendukung atas rencana Hari Santri. Mereka sepakat untuk mengusulkan agar hari santri ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober merujuk pada lahirnya Resolusi Jihad yang digagas oleh Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari.
Proses Terbitnya Keputusan Presiden RI
Setelah melalui proses FGD 1 dan FGD 2 lalu koordinasi dengan Kemenko PMK dan Kemensetneg, kemudian rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh Menteri Agama melalui Surat Usulan (Permohonan) kepada Presiden Joko Widodo. Pihak Istana Negara kemudian menyetujui lalu menyiapkan Surat Keputusan yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia.
Atas pengajuan resmi dari Kementerian Agama ke Presiden RI, sontak banyak masyarakat terutama dari kalangan pesantren yang menyambut gembira proses penetapan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.
Deklarasi Hari Santri di Masjid Istiqlal
Pasca konsolidasi dengan berbagai pihak, akhirnya kesepakatan 22 Oktober sebagai Hari Santri dapat dideklarasikan oleh Presiden RI di Masjid Istiqlal, Jakarta. Deklarasi ini diikuti oleh ribuan masyarakat terutama kalangan santri-santri pondok pesantren di sekitar Jabodetabek.
Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri menjadi babak baru sejarah umat Islam Indonesia. Mulai saat itu, setiap tahun akan diperingati Hari Santri sebagai cermin relasi mutual dan fungsional antara negara dan umat Islam, khususnya kalangan santri.
Demikian proses dan detik-detik sejarah lahirnya Hari Santri yang ditetapkan tanggal 22 Oktober yang merujuk pada Resolusi Jihad umat Islam khususnya kaum santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Dikutip dari Iqra' net















