Senin, 11 Desember 2017

Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin di KUA Kepanjen

Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin  atau sering juga disebut Kursus calon pengantin (Suscatin) merupakan salah satu program yang  digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab. Malang melalui KUA-KUA yang ada di  Kabupaten Malang.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan merupakan program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari  PNBP NR.  Dasar Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan  berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin.

Tujuan Bimbingan Perkawinan pra nikah bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin (Catin) bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh,  karena banyak pasangan Catin yang belum tahu cara mengelola keluarga.

Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 8, yaitu:
1) Membangun Landasan Keluarga Sakinah, 2) Merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, 3) Dinamika Perkawinan, 4) Kebutuhan Keluarga, 5) Kesehatan Keluarga, 6) Membangun Generasi Yang Berkualitas, 7) Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian dan 8) Mengenali dan Menggunakan Hukum Untuk Melindungi Perkawinan Keluarga.



Rencananya, kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin)  Angkatan VIII kegiatan Binwin akan  yang diikuti oleh 30 pasang calon pengantin. angkatan VIII  dilaksanakan di Kec. Kepanjen yang rencananya akan bertempat di aula KUA Kec. Kepanjen

MARSIDI Penyuluh agama Islam Fungsional ( PAIF ) menyampaikan  Nara sumber yang akan menyampaikan adalah dari Kantor Kementerian Agama Kab. Malang,  Kepala KUA kecamatan Kepanjen serta dari Dinas Kesehatan.

Berdasarkan KepDirjen Bimas Islam No.373/1917, pelaksanaan Bimbingan Perkawinan dapat berupa Bimbingan tatap muka atau bimbingan mandiri. Untuk bimbingan perkawinan  dilaksanakan selama 2 hari.

Keluarga yang kokoh dan tangguh merupakan kebutuhan mendasar sebuah negara, oleh karenanya bimbingan perkawinan ini sangat penting untuk mempersiapkan masa depan bangsa yang lebih baik,” ucap abah shonhaji

Lebih lanjut Kasi penyelenggara Haji dan Umroh mengatakan bahwa dengan bimbingan perkawinan ini diharapkan dapat menurunkan angka perceraian yang cukup mengkhawatirkan. Menurutnya, dengan bimbingan perkawinan ini, catin akan mendapatkan pemahaman dan pengetahuan terkait mahligai rumah tangga sehingga akan memperkuat mental pasangan pengantin.

0 komentar: