Kab.Malang. Pembinaan penyuluh PNS dan Non PNS dilaksanakan di Aula kantor kementerian agama Kabupaten Malang, Rabu 31 Juli 2019. Hadir dalam pembinaan tersebut kepala kantor kementerian agama kabupaten Malang, Kasi Bimas Islam dan Kepla BPJS ketenaga kerjaan Kabupaten Malang serta penyuluh Non PNS se-kabupaten Malang yang berjumlah 264 orang.
Diawali dari sambutan Kasi Bimas Islam, Irfan Hakim bahwa kementerian agama kabupaten malang sedang menjalin kerjasama dengan Polres Malang terkait dengan stunting yang nantinya penyuluh juga berperan dalam kegitan tersebut.
Kedua, sambutan kepala BPJS ketenaga kerjaan
Harianto, yang menyampaikan bahwa yang ikut BPJS ketenagakkerjaan dari unsur intansi sekitar 800 ribuan untuk sektor jasa seperti tukang becak dan pedagang kecil sekitar 3200 orang, mohon disosialisasikan dan diberi penjelasan terkait beda BPJS ketenaga kerjaan dan BPJS biasanya
Penyampaian materi yang diberikan langsung oleh Mustain, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang diantaranya:
1. Pentingnya BPJS bagi penyuluh non PNS dan merupakan "BPJS Khos"
2. Kelanjutan penyuluh tahun berikutnya mengikuti prosedur yang di tetapkan adanya lowongan, rekrutmen dan pengumuman kelulusan
3. Penyuluh sebagai kepanjangtanganan kementerian agama, mengucapakan terima kasih dan merasa terbantu atas keberadaan penyuluh dan masyarakat terasa terlayani dengan baik.
Tugas penyuluh menjadi kewajiban bagi umat Islam secara keseluruhan yaitu kewajiban untuk menyampaikan walaupun satu ayat. Maka pemerintah menfasilitasi para penyuluh Non PNS guna merencanakan tugas penyuluh dilapangan. Penetapan penyuluh dari pemerintah supaya terprogram dan terarah. Maka pertama fungsi penyuluh bagaimana memahami karakter, situasai sesuai dengan kondisi masing-masing kecamatan dimana lokasi tempat penyuluh berada. Kondisi semacam ini harus dipahami oleh setiap penyuluh.Penyuluh bukan hanya tukang ceramah, sekarang ini tinggal 50 persen sisanya sudah digitalisasi. Oleh karena itu langkah kedua bagi penyuluh adalah melakukan pemetan yaitu peta dakwah sesuai dengan kondisi masing masing wilayah. Ketiga penyuluh setidaknya punya program dan perencanaan. Keempat, kegiatan penyuluh sebenarnya 24 jam tiada henti, ad program rutin, misalnya mendatangi majelis taklim, jemaah tahlil dan ada yang t rutin,
Rutin ada dua, rutin pada pokoknya dan rutin yang perlu dikembangkan, yaitu koordinasi, komunikasi, dengan lintas sektoral pada masyarakat. Dan yang terakhir Kemudian memberikan informasi terkait pengurusan musholla dan masjid yang berada di intansi dipermudah agar disosialisasikan kepada masyarakat karena penyuluh juga sebagai tim verifikasi masjid dan musholla di tingkat kecamatan.
1 komentar:
Indahnya jadi penyuluh... warisatul anbiya'
Posting Komentar