Rabu, 20 September 2023

*Kementerian Agama Kabupaten Malang Gelar Kegiatan Supervisi dan Pembinaan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Wagir*

.        Foto bersama Bpk Kasi Bimas Islam
Malang, 20 September 2023 - Kementerian Agama Kabupaten Malang menggelar kegiatan supervisi dan pembinaan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wagir. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Islam, Kepala KUA Wagir, serta penyuluh agama Islam fungsional (PAIF) KUA Wagir.
Kegiatan supervisi dan pembinaan ini merupakan salah satu upaya Kementerian Agama Kabupaten Malang dalam meningkatkan kualitas pelayanan agama Islam kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Wagir. Kepala Seksi Bimas Islam, Bapak H. Achmad Fanani, S.Ag., M.Si., yang juga hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini.
"Dalam rangka meningkatkan pelayanan agama Islam kepada masyarakat, kami secara berkala melakukan kegiatan supervisi dan pembinaan di berbagai KUA di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelayanan agama Islam berjalan dengan baik dan sesuai dengan tata cara yang ditentukan," kata Bapak H. Achmad Fanani.
Kegiatan supervisi melibatkan berbagai aspek, termasuk pengelolaan administrasi, proses pernikahan, pendaftaran nikah, serta pelayanan bimbingan agama Islam. Tim supervisi dari Kementerian Agama Kabupaten Malang memberikan arahan dan masukan kepada petugas KUA Wagir untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam menjalankan tugas mereka.
Selain itu, kepala KUA Wagir, H. Mahfudz, S.HI., M.HI., juga memberikan laporan tentang capaian serta tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan agama Islam di kecamatan tersebut. Diskusi antara tim supervisi dan petugas KUA menjadi wadah yang baik untuk berbagi pengalaman dan pemahaman.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan supervisi ini. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk belajar dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus bekerja dengan baik demi kepentingan agama Islam dan masyarakat Kecamatan Wagir," ujar H. Mahfudz.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh penyuluh agama Islam ASN dan non-ASN dari KUA Wagir, seperti Marsidi, S.Ag. Mereka berperan penting dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan agama Islam kepada masyarakat setempat. Diskusi dan pertukaran pengalaman antara penyuluh agama Islam juga menjadi bagian dari kegiatan ini.
Kementerian Agama Kabupaten Malang berharap bahwa kegiatan supervisi dan pembinaan ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan pelayanan agama Islam di Kecamatan Wagir. Kegiatan serupa juga akan terus dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Malang untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan agama Islam yang berkualitas dan sesuai dengan tuntutan zaman.(cdr)

0 komentar: