Kec. Turen. Penyuluh Agama Islam Gelar Sosialisasi Pengajuan Piagam TPQ, Madin, Ponpes, Dan Majelis Taklim
Kab. Malang (Penyuluh), Jum’at, 28 Pebruari 2020 Penyuluh Agama Islam Kecamatan Turen menggelar sosialisasi pengajuan pembuatan piagam bagi pengurus Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan al-Qur’an (TPQ) se-kecamatan Turen.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 300 lebih peserta dari pengurus lembaga pendidikan Islam Non Formal se-Kecamatan turen tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Malang Drs. H. Irfan Hakim, MA. Kepala KUA Kecamatan Turen H. Abd Salam, S.Ag. M,Sy. Ketua FKPQ, Ketua FKDT, perwakilan MUI Kecamatan Turen, dan Kepala Desa Sananrejo.
"Kegiatan ini dilaksanakan karena keprihatinan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Turen yang mengetahui bahwa masih banyak warga turen yang simpangsiur terkait pengajuan piagam terdaftar dan ijin operasional TPQ, Madin, Ponpes, Dan Majelis Taklim”, ucap Sukanto selaku Koordinator Penyuluh Agama Islam Honorer Kecamatan Turen.
Selaku kepada desa sananrejo, Hj. Erna yustining mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaannya karena desa Sananrejo sering dijadikan tempat untuk kegiatan keagamaan dan menjadi desa binaan pusaka sakinah di kecamatan turen, semoga jalinan kerjasama antara ulama dan umaro selalu terjalin dengan baik sehingga menjadikan desa sananrejo menjadi desa yang baldatun toyyibah wa robbun ghofur.
TPQ, MADIN dan PONPES serta Majelis Taklim itu adalah aset kita yang harus dijaga, dilestarikan dan segera di urus perizinannya agar dikemudian hari tidak bermasalah dan ada pengakuan dari Kementerian Agama, dalam sambutan Abd. Salam selaku Kepala Kua Kecamatan Turen.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Malang, Irfan Hakim mengatakan bahwa piagam merupakan bukti lembaga kita terdaftar dan diakui di kementerian agama Kabupaten Malang, selain itu beliau menghimbau agar para orang tua dan guru bisa mendidik anak/santri dengan hati agar bisa menjadikan santri kita menjadi manusia yang membawa manfaat dan barokah.
Selanjutnya, Muhammad asrorur robbani selaku Ketua Pokjaluh Kabupaten Malang menerangkan alur pengajuan piagam TPQ, Madin, Ponpes, dan Majelis Taklim beserta syarat dan blangko yang harus di siapkan ketika kita mengajukan permohonan piagam tersebut.
Ditambahkannya, saat ini menurutnya lembaga-lembaga pendidikan Islam memiliki peran yang sangat strategis dan merupakan lahan yang sangat subur dalam mencetak generasi muda muslim yang potensial serta menjadi tempat khusus dalam proses transfer ilmu pengetahuan agama Islam diera modern saat ini. sehingga kedepan keberadaannya bisa memfilter efek negatif dari pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemahaman yang menyimpang/radikal.(asr)
0 komentar:
Posting Komentar