Diseminasi Konten Naskah Moderasi Beragama
Surabaya, bimas Islam-Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin mengatakan penyebaran gagasan dan sikap moderasi beragama
Kunjungan Kerja Pokjaluh Kota Palangkaraya
Kegiatan kunjungan pokjaluh dari kota Palangkaraya dilaksanakan pada tanggal 4 April 2019 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten.
Kunjungan Kerja Pokjaluh Kota Palangkaraya
Dalam kegiatan itu juga dilakukan bakti sosial di TK Harapan Bajulmati, Masjid Ceng Ho .
Kunjungan Kerja Pokjaluh Kota Palangkaraya
Bakti sosial dilaksanakan juga penanaman mangrove di pinggir sungai yang bermuara di laut ungapan dusun bajulmati kecamatan Gedangan.
Peningkatan Kompetensi Penyuluh agama Islam dan Qiyamul Lail
Kompetensi penyuluh agama Islam tidak hanya sebatas melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat akan tetapi juga mempunyai kompetensi ibadah sholat malam.
Rabu, 29 November 2017
Pelatihan dan Penanggulangan Penderita HIV dan AID
Penyuluh Agama Islam kab Malang, KPA kab Malang dan perangkat Desa se-kabupaten Malang yg diwakili oleh Imamuddin disetiap kecamatan 2 orang hadir di Aula hotel Trio kota malang mengikuti pelatihan dan penanggulangan Penderita HIV AID serta pemahaman dalam merawat jenazah yg beresiko HIV.
Adapun jumlah peserta yang hadir 66 Orang dari unsur perangkat desa (modin) yang dihadiri oleh Syaifuddin Ma'arif, M.S.i, selaku ketua pokjaluh kabupaten Malang sekaligus ketua pokjaluh propinsi Jawa Timur dalam sambutannya beliau mengatakan "Bahwa pederita di wilayah kerja kabupaten Malang sudah mencapai 2000 Orang tentunya ini adalah angka yang sangat besar". Pada kesempatan Kali ini acara dibuka langsung oleh dinas kesehatan kab Malang.
Selasa, 28 November 2017
Penyluhan Narkoba dan Pernikahan Dini
Kegiatan penyuluhan narkoba dan pernikahan dini dilkasanaan pada hari selasa 28 Nopember 2017 di desa ngaglik Kecamatan Pujon kabupaten Malang.
Nara sumber tunggal dari KUA Kecamatan Pujon, Gatot Winarko, S.Ag selaku peyuluh agama Islam Fungsional kecamatan Pujon.
Hadir dalam kesempatan ini ibu-ibu dan generasi muda muslimat desa Ngaglik kecamatan Pujon.
Koordinasi POKJALUH Kabupaten
Dimana kita berada perlu adanya koordinasi sesama pokjaluh untuk meningkatkan kinerja kita selaku Penyuluh Agama Islam.
Hal ini dilakukan oleh saudara Marsidi, S. Ag, Edy Sutrisno, S. Pd.I, dan Mahfudin, S. Pd.I di desa Sengguruh kecamatan Kepanjen. Dalam koordinasi ini mereka membahas tentang pendataan keagamaan yang ada dikabupaten malang, terutama di wilayah kecamatan Kepanjen, Pagak dan Pagelaran dalam hal ini mereka bersepakat untuk kerjasama dalam pendataan tersebut demi tercapainya data yang akurat yang akan mencantum data beserta tempat yang diperkuat dengan peta yang tercantum garis koordinatnya.
Edy sutrisno sebagai penyuluh agama di kecamatan pagak yang ahli IT akan membantu sesuai keahliannya, sementara Marsidi sebagai penyuluh agama Islam Kepanjen yang ahli dibidang lapangan akan berperan dengan keahliannya sementara Mahfudin sebagai penyuluh agama Islam di Kecamatan Pagelaran yang Ahli Penceramah akan berperan sebagaimana keahliannya untuk memberikan pencerahan kepada lembaga yang akan didata.
Pawai santri TPQ Darun Najah Dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Dalam rangka memperingati Maulid nabi Muhammad SAW, TPQ Darun Najah mengadakan kegiatan Khataman Al Qur'an dan Pawai Santri. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Ahad tanggal 26 Nopember 2017 ini di promotori oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Sumberpucung
Khataman Qur'an tersebut dihadiri para santri sejumlah
18 anak, saling menyimak ketika santri yang lain membaca Al Qur'an. Kegiatan ini berlangsung secara khidmat dan penuh dengan kekhusuk'an.
18 anak, saling menyimak ketika santri yang lain membaca Al Qur'an. Kegiatan ini berlangsung secara khidmat dan penuh dengan kekhusuk'an.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Korcab Malang I Bpk. Abdurrohim dari Sengguruh kecamatan Kepanjen serta undangan dari lembaga-lembaga TPQ se Korcab Malang I yang telah diberi undangan sebelumnya.
PC GP Ansor Merangkul PAIF Untuk Memerangi Radikalisme
Sebagai bangsa yang mempunyai keberagaman suku dan agama, Indonesia saat ini terancam dalam perpecahan. Lantaran dua hal tersebut sering digunakan oleh sekelompok golongan untuk mencapai tujuan pribadi.
Seperti diketahui, di Indonesia sekarang ini banyak muncul organisasi masyarakat yang intoleran dengan dalih agama. Dari ormas tersebut ada yang mempunyai tujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam.
Hal tersebut diutarakan Sekretaris Umum Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Abdul Majid dalam acara Rijalul Ansor '
"GP Ansor siap berhadapan dengan kelompok intoleran, kelompok ideologi impor negara lain yang masuk ke Indonesia."Kami tidak akan membiarkan keruntuhan kerajaan Sriwijaya dan Majapahit terulang kembali dan tak membiarkan Indonesia luluh lantah seperti Suriah," jelas Majid
Dalam acara tersebut PC GP Ansor merangkul Penyuluh Agama Islam Untuk memerangi aliran radikalisme yang ada di kabupaten malang.
Marsidi, S. Ag (PAIF) yang hadir pada acara tersebut menyambut positif dengan ajakan PC GP Ansor Kab. Malang.
Marsidi menyampaikan dalam sambutannya "penyuluh agama islam emang seyogyanya harus berperan aktif dalam memerangi aliran radikalisme yang akan merongrong keanekaragaman bangsa Indonesia, maka dari itu GP Ansor sebagai barisan Muda dan Penyuluh agama sebagai juru penerangan bagi Masyarakat tentang keagamaan, maka perlu adanya kesamaan presepsi dan langkah untuk mengahalngi berkembangnya aliran radikalisme" tegasnya.
Senin, 27 November 2017
Pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam Honorer
21.53
No comments
Pembinaan kepada penyuluh agama Islam Non PNS dilaksanakan di KUA kecamatan Karangpoloso oleh Dra. Triwidajati, selaku penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Karangploso.
Gebyar Maulid Nabi Muhahammad dengan Lomba Tartilul Qur'an
Penyululuh Agama Islam Fungsional KUA kecamatan Karangploso mengadakan kegiatan lomba dalam rangka peringatan maulid nabi Muhammad Saw, dengan lomba Tartilul Qur'an.
Kegiatan Bahsul Masa'il di NU Kecamatan Gondanglegi
21.44
1 comment
Kegiatan bahsul masa'il ini dilaksnakan pada hari senin tanggal 27 Nopember 2017 yang diselenggarakan di kec Gondanglegi kab Malang, sebagai nara sumber dalam kegiatan ini adalah Penyuluh Agama Non PNS, Fadhil ,S.Ag M.Ag. dengan memberikan materi bahaya Narkoba dan wakof produktif.
Pelantikan Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Gedangan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan Gedangan hari Senin, 27 Nopember 2017 mengukuhkan pengurus baru periode 2017 sampai dengan 2022.
Dalam pelantikan tersebut hadir Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Malang, Drs. H. Sonhaji, M.H.I, dan Drs. H. Saiful Efendi, juga Kapolsek serta camat Gedangan.
Setelah membacakan Surat Keputusan (SK) pengurus baru periode 2017 s.d 2022 sekaligus pelantikan dan pengukuhan, Drs. H. Sonhaji M.H.I, memberikan pembinaan kepada penguru MUI kecamatan yang baru dilantik.
Dalam dalam sambutannya disampaikan "Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempunyai peran penting dalam persoalan yang berkembang dimasyarakat terutama aliran kepercayaan yang akhir-akhir ini menjadi trending topik setelah MK memberikan keputusan terkait masuknya aliran kepercayaan masuk dikolom Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tidak hanya itu lebih lanjut dikatakan "bahwa MUI harus lebih proaktif dalam mencari informasi yang berkembang dimasyarakat dan tentunya MUI akan menjadi rujukan masyarakat dalam persoalan agama".
Ada hal yang menarik dari pelaksanaan pelantikan di kecamatan Gedangan, setelah pembinaan selesai kemudiam diadakan dialog secara langsung kepada pengurus baru terkait isu yang berkembang dimasyarakat, karena masukan dan berbagai usulan akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan MUI kabupaten maupun Dewan Pimpinan Pusat.
Dalam sesi dialog, Drs. Shohibul Izar, selaku pengurus baru dan juga sebagai penyuluh agama Islam Fungsional di KUA kecamatan Bantur menyampaikan, "bahwa kerukunan umat beragama di desa Gajahrejo dusun Bajumati yang mayoritas beragama Hindu dan Nasrani sudah berjalan dengan baik akan tetapi ketika ada seseorang yang berkunjung ke Bajulmati kemudian berdakwah jika tidak mengetahui kuktur masyarakat Bajulmati akan mengganggu kerukunan umat beragama di sana, lantas bagaimana menyikapi hal ini". Selain itu ditanyakan terkait tata cara mendirikan tempat ibadah baik muslim maupun non muslim agar kerukunan umat beragama yang sudah terjalin dengan baik tidak memudar.
Kemudian penanya yang kedua disampaikan oleh Mohammad Shodiq, S.Pd.I, selaku pengurus baru sekaligus pengasuh pondok pesantren yang ada di kecamatan Gedangan. Menyambapaikan, tentang aliran kepercaan yang menyimpang dari syariat Islam dan cara mengatasinya apakah pihak kepolisian atau MUI.
Kemudian penanya yang kedua disampaikan oleh Mohammad Shodiq, S.Pd.I, selaku pengurus baru sekaligus pengasuh pondok pesantren yang ada di kecamatan Gedangan. Menyambapaikan, tentang aliran kepercaan yang menyimpang dari syariat Islam dan cara mengatasinya apakah pihak kepolisian atau MUI.
Dari dua pertanyaan ini kemudian Dewan Pimpinan MUI kabupaten Malang memberikan jawaban kepada pengurus baru bahwa jika terdapat pendatang asing yang datang di daerah Bajulmati ataupun tempat lain perlu diminta identitasnya apabila selama 2x24 jam bermalam atau bermukim. Hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan apalagi berdakwah yang tidak sesuai dengan kultur masyarakat setempat.
Tentang aturan pendirian tempat ibadah, sudah ada aturan khusus yang diatur dalam SKB dua menteri yaitu, menteri agama dan menteri dalam negeri. Pendirian tempat ibadah untuk pemeluk agama minoritas ada aturan tertentu yang disesuaikan dengan jumlah penduduk hal ini dilakukan untuk mengurangi gesekan konflik antara pemeluk agama.
Kemudian terkait persoalan aliran kepercayaan yang berkembang dimasyarakat cara menyelesaikannya dengan cara pendekatan persuatif secara langsung kepada yang bersangkutan dengan mejaga harkat dan martabatnya dan membimbingnya dengan baik, apabila aliran kepercayaan tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam maka diberi bimbingan dengan baik agar mereka sadar dan mau kembali kejalan yang benar dengan beriman hanya kepada Allah SWT.
Dari bentuk dialog di atas maka dapat disimpulkan bahwa tugas Majelis Ulama Indonesi (MUI) kecamatan Gedangan sebagaimana yang digambarkan pada persoalan-persolan yang berkembang dimasyarakat, baik tentang aliran kepercayaan, kerukunan umat beragama maupun tentang pendirian tempat ibadah serta persolan lain yang berkembang dimasyarakat terutama masalah aliran-aliran yang menyimpang.
Tentang aturan pendirian tempat ibadah, sudah ada aturan khusus yang diatur dalam SKB dua menteri yaitu, menteri agama dan menteri dalam negeri. Pendirian tempat ibadah untuk pemeluk agama minoritas ada aturan tertentu yang disesuaikan dengan jumlah penduduk hal ini dilakukan untuk mengurangi gesekan konflik antara pemeluk agama.
Kemudian terkait persoalan aliran kepercayaan yang berkembang dimasyarakat cara menyelesaikannya dengan cara pendekatan persuatif secara langsung kepada yang bersangkutan dengan mejaga harkat dan martabatnya dan membimbingnya dengan baik, apabila aliran kepercayaan tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam maka diberi bimbingan dengan baik agar mereka sadar dan mau kembali kejalan yang benar dengan beriman hanya kepada Allah SWT.
Dari bentuk dialog di atas maka dapat disimpulkan bahwa tugas Majelis Ulama Indonesi (MUI) kecamatan Gedangan sebagaimana yang digambarkan pada persoalan-persolan yang berkembang dimasyarakat, baik tentang aliran kepercayaan, kerukunan umat beragama maupun tentang pendirian tempat ibadah serta persolan lain yang berkembang dimasyarakat terutama masalah aliran-aliran yang menyimpang.
Minggu, 26 November 2017
Giat Keagamaan Penyuluh Agama dengan Muslimat NU
Penyuluh Agama Islam Fungsional kecamatan Wajak mengadakan kegiatan Keagamaan tentang perawatan jenazah pada hari Jum'at tanggal 24 Nopember 2017.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Muslimat NU se-kecamatan Wajak dan juga penyuluh Agama Islam Fungsional. Sebagai nara sumber dalam mengisi acara Ichwanussofa, S.A selaku penyuluh Fungsional Kecamatan Tajinan.
Jumat, 24 November 2017
Pembinaan Penyuluh Agama Honorer di KUA Kec. Jabung
Pembinaan sekaligus Rapat koordinasi dengan Penyuluh agama Islam Non PNS Kecamatan Jabung dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 24 Nopember 2017 di KUA kecamatan Jabung.
Dalam kegiatan tersebut dibahas terkait pelaporan dan pengisian aplikasi e-PAI berbasis android. Aplikasi ini dapat digunakan ketika ada jaringan internet, oleh karena itu masing-masing penyuluh agama Islam harus mempunyai kuota internet untuk mengakses aplikasinya.
Memes atau sebutan dari Mazro'atul Akhiroh, S.Ag selaku penyuluh agama Islam Fungsional Kecamatan Jabung menyampaikan "bahwa di tahun 2018 di harapkan data yg belum terdata harus di update terutama data Madin, TPQ, Pondok Pesantren yang berbasis online dengan menggunakan aplikasi EMIS". Adapun Untuk data tempat ibadah masjid, musholla dan penduduk, pemeluk agama, tokoh agama, takmir, tempat Ibadah & data yayasan yatim piatu sudah didata dengan baik.
Bina Keluarga Remaja di Kecamatan Wagir
Pemerintah Kecamatan Wagir Bekerja sama dengan Kementerian Agama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wagir dalam melaksanakan Progam Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Kabupaten Malang merupakan Badan Kependudukan dan Keluaraga Nasional (BKKBN). Tema dalam kegiatan ini adalah Rapat Teknis Penyuluhan Ketahan an Keluarga Remaja Tahun Anggaran tahun 2017, yang dilaksankan pada hari Jum'at tanggal 24 November 2017 bertempat di Kantor Kecamatan Wagir.
Hadir pada kegiatan ini Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Wagir dan kader Bina Keluarga Remaja (BKR) Desa se-kecamatan Wagir,
Acara di pandu oleh Bapak Agit selaku Penyuluh KB Kecamatan Wagir selanjutnya pembukaan dan pembinaan oleh dr. Dessy Deliyanti dari KKBPK kabupaten Malang, dilanjutkan dengan Penyuluhan Ketahanan Keluarga Remaja kepda kader Bina Keluarga Remaja (BKR) oleh Imroatin Nuris Sururi, S.Ag, selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Wagir.
Imroatin mengatakan "Bahwa Ketahanan Keluarga Remaja adalah sangat penting untuk diperhatikan bagi kita semua dan berikutnya dibuktikan dengan langkah nyata membangun generasi muda bangsa dengan cara berkomunikasi dan bersinergi dengan Kader Bina Keluarga Berenca (BKR) se Kecamatan Wagir". Lebih lanjut dikatakan, "Indonesia sedang dicekoki cara pandang yang materialistis dengan tujuannya bahwa mereka menjadi pelanggan setia bahkan kan maniak terhadap berbagai produk barang ataupun jasa yang menjual simbol kehormatan dan kebahagiaan yang materialistik. Gaya hidup itu sangat digandrungi rakyat Indonesia tak terkecuali oleh remaja".
Tujuan dari kegiatan pembinaan Kader BKR ini adalah untuk meningkatkan wawasan tentang program KKBPK dan tersebarnya informasi tentang KKBPK di Kecamatan Wagir.
Rabu, 22 November 2017
Kegiatan Inovatif Takmir Masjid Al Muqorrobin
Hari Rabu tanggal 22 Nopember 2017 saya menghadiri acara ikrar wakaq di Masjid Al Muqorrobin Desa Sumbermanjingkulon Kecamatan Pagak bersama dengan Mohamad Shodiq, M.A, selaku kepala KUA kecamatan Pagak.
Masjid yang pada awalnya adalah mushollah berukuran kecil kemudian berkembang menjadi sebuah masjid yang besar. Berubahnya musholla menjadi masjid ini juga dibarengi dengan perkembangan jamaah yang berkunjung kemasjid Al Muqorrobin. Rutinitas ibadah shalat lima waktu juga dilaksankan di masjid dengan berjamah.
Selain diberikan pembinaan dan peyuluhan terkait pentingnya wakaf, namun ada moment menarik mengenai kehidupan keagamaan di desa Sumbermanjingkulon, ketika bertemu dengan tokoh masyarakat sekitar mereka banyak menceritakan kegiatan keagamaan mulai dari rutinan tahlil akbar baik muslimin maupun muslimat dan kegiatan ibadah lainnya.
Seorang tokoh masyarakat menceritakan "Dalam kegiatan tahlil tidak hanya rutinitas itu saja yang dilakukan namun ada kegiatan lain sehingga jamaah tidak bosan dalam kegiatan kesehariannya, ada kegiatan Wisata Rohani dan Arisan Qurban kedua program ini didasarkan atas usulan jamaah dan dilakssanakan atas kesepakatan bersama." kata Sattar, seorang tokoh masyarakat yang menjadi takmir masjid Al Muqorrobin, selain menjadi takmir Sattar, merupakan pensiunan dari guru yang purna tugas tahun 2007. Kepiawaian beliau didukung oleh Ny Sattar dalam kegiatan yang dilakukan suaminya tersebut tidak hanya fokus dalam kegiatan rutinitas keagamaan saja namun dari segi manajemen juga dijalankan dengan baik.
Menajemen yang baik dapat menghasilkan progam yang baik pula seperti kegiatan Wisata Rohani dilaksanakan ketika hari besar Islam tiba, Kegiatan berupa kunjungan ke makam wali lima bahkan wali sembilan. Biaya dalam pelaksanaan ini diambilkan dari kas jamaah, dana yang terkumpul tersebut merupakan dana dari iuran anggota yang ikhlas dan sukarela.
Kemudian program yang kudua adalah Arisan Qurban, Kegiatan arisan qurban ini dilksanakan ketika datang bulan Dulhijah atau hari raya Idul Qurban, yang menarik dari kegiatan ini adalah dana untuk pembelian hewan qurban diambilkan dari hasil simpan pinjam dari jamaah. Simpan pinjam yang dilakukan di jamaah tahlil ini diperuntukkan untuk semua anggota yang ikut di kegiatan rutinitas tahlil akbar. Kemudian ada ujroh dari simpan pinjam seperti halnya koperasi simpan pinjam pada ummnya,yang namun, dari hasil simpan pinjam itu tidak dibagi langsung kepada jamaah, dana dikumpulkan dan di belikan seekor kambing. Setelah itu diadakan undian kepada jamaah yang hadir dan nama yang tercantum dalam undian tersebut itulah yang menerima kambing untuk melaksannakan ibadah Qurban.
Kas yang sudah terkumpul dalam rutinan takbir akbar ini sekirtar Rp 20.000.000,-.selain digunakan untuk program Wisata Rohani dan Arisan Qurban juga digunakan untuk kepentingan kemashlahatn umat ummat.
Selasa, 21 November 2017
Workshop Penguatan Data Pendidikan Keagamaan Islam (EMIS) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Tahun 2017
Pelaksanaan Workshop EMIS Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ini dilkasanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang pada hari Selasa, tanggal 21 Nopember 2017.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala seksi Pondok Pesantren Kankemenag Kabupaten Malang, H. Rasyidi, M.H.I, dalam sambutanya disampaikan "bahwa anggaran dalam pelaksanaan kegiatan workshop penguatan data EMIS bersumber dari DIPA kementerian agama kabupaten Malang, hadir pada kegiatan ini seluruh kepala KUA se-kabupaten Malang, Penyuluh Agama Islam se-kabupaten Malang dan FKDT serta FLPQ se-kabupaten Malang.
Kemudian dibuka oleh Drs. H. Imron, M.Ag, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang. Beliau menyampaikan "Bahwa pemutakhiran atau updating data EMIS sangat penting karena data tersebut sebagai perencanaan dalam kegiatan agar tepat sasaran dalam melaksanakan kegiatan". Lebih lanjut dikatakan, "menurut Dr. Ishom selaku Sekjen Pendis Kementerian Agama RI bahwa ada dua aspek dalam updating data EMIS, pertama aspek perencanaan, dalam perencanaan ini diperlukan data yang valid sehingga akan dihasilkan anggaran yang solid, kemudan yang kedua aspek anggaran, jika anggaran solid maka pelaksanaan akan menjadi benar".
Selain itu Kepala kemenag kabupaten Malang, mengharapkan bahwa pondok pesantren bisa menjadi penangkal aliran radikalisme terutama yang masuk lingkungan pondok pesantren maupun yang masuk disekitar masyarakat.
Nara sumber dalam kegiatan workhop penguatan dan EMIS ini di isi oleh Laili Fauziyah, dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang mebidangi EMIS pontren, TPQ dan Madin.
Laili Fauziyah, memberikan pelatihan mulai dari pendaftaran akun lembaga hingga pengisian form terkait pendataran EMIS lembaga, dengan syarat lembaga harus mempunyai akun aktif.
Penyuluh Agama Islam Fungsional Kabupaten Malang dan Kepala KUA se- kabupten Malang menghadiri kegiatan workshop pengutan EMIS ini.
Minggu, 19 November 2017
Media Demonstrasi Dalam Penyuluhan Makanan dan Minuman Yang Halal dan Baik
Kegiatan penyuluhan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Khoiruddin Gondanglegi kabupaten Malang, meskipun tidak dikemas secara resmi namun kegiatan ini dapat memberikan dampak yang efektif terutama kepada santriwan dan santriwati. Dengan menggunakan media demonstrasi dan praktek secara langsung hal ini dapat memberikan pengetahuan secara langsung kepada audien.
Tujuan dari kegiatan ini diharapkan santri dan para generasi penerus bangsa dapat mengetahui jenis-jenis dan kreteria air maupun makanan yang baik dan halal untuk dikonsumsi dalam kehidupan sehar-hari.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Ahad tanggal 19 Nopember 2017. Sebagai nara sumber dalam kegiatan ini adalah Muhammad Asrorur Robbani, Selaku Penyuluh Agama Fungsional Kabupaten Malang. beliau menyampaikan "Bahwa makanan dan minuman yang kita konsumsi janganlah hanya sekedar halal saja tapi juga harus toyyibah sehingga akan memberikan kekuatan dan kesehatan bagi tubuh kita, sebagai modal kita untuk beribadah kepada Allah".
Lebih lanjut dijelaskan "terkait makanan dan minuman yang halal dan baik itu sudah diatur di dalam kitab suci Al-qur'an" Hal ini terdapat dalam ayat dalam Al-Qur'an Surat Al Baqoroh ayat 168:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.(Q.S. Al-Baqoroh:168)
Nara sumber memberikan penjelasan dengan mempraktekkan secara langsung, dengan cara menggunakan pendekatan teori TDS dan Asam-Basa suatu makanan atau minuman mana yang layak untuk dikonsumsi dan mana saja makanan atau minuman yang sebaiknya tidak dikonsumsi. Bahan yang digunakan adalah gelas, air yang diletakkan di dalam tempat khusus. Dengan pendekatan ini audien dapat memahami secara langsung dan memhami terkait makanan yang halal dan toyyibah
Jumat, 17 November 2017
Kegiatan Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Jabung
Kegiatan keagaman Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) terkait perawatan jenazah ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan kantor pemerintahan desa Kemantren dan BMT kecamatan Jabung.
Pelaksanaan kegiatan pada hari Jum'at tanggal 17 Nopember 2017. Sebagai pelaksana kegiatan ini sekaligus inisiatonya, Masro'atul Akhiroh, Selaku Penyuluh Agama Fungsional menyampaikan "bahwa Kegiatan ini diharapkan bisa di terapkan oleh semua takmir masjid & mushollah".
Lebih lanjut disampaikan "bahwa kegiatan perawatan jenazah penting untuk dilaksanakan agar masyarakat desa setempat lebih memahami terkait perawatan jenazah khusunya takmir masjid maupun mushalla.Nara sumber dalam kegiatan ini Ichwanussofa, selaku PAIF kecamatan Tajinan.
Kegiatan ini dihadiri oleh takmir masjid dan musholla dan masyarakat desa kemantren se-kecamatan Jabung.
Kegiatan Penyuluh Agama Islam dalam Bidang Keagaman Pada Lembaga Pendidikan
Kegiatan Penyuluh Agama Islam Fungsional kecamatan Wajak menggandeng pengurus lembaga pendidikan keagamaan di kecamatan Tajinan dalam kegiatan keagamaan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada jum'at, 17 Nopember 2017 tersebut dihadiri oleh guru madrasah diniyah (MADIN) guru Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) se-kecamatan Wajak.
Dalam Kegiatan itu dilaksanakan pelatihan tentang perawatan jenazah yang diisi oleh Icwanusofa, S.Ag selaku penyuluh Agama Islam Fungsional, disamping pelatihan juga diberikan materi mengenai perawatan jenazah baik sebelum dan sesudah meninggal.
Hadir pada acara tersebut penyuluh agama Islam Fungsional kecamatan Tumpang, Masroatul Akhiroh, S.Ag sebagai pelaksana dalam kegiatan tersebut.
BNPT Libatkan Penghulu dan Penyuluh dalam Program Pendampingan Sasaran Deradikalisasi
Jakarta (Kemenag) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengundang para penghulu dan penyuluh agama dalam Rakor Program Pendampingan kepada Sasaran Deradikalisasi. Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Abdul Rahman Kadir mengatakan pelibatan penghulu dan penyuluh agama karena kedua profesi ini bersentuhan langsung dengan fungsi bimbingan dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
“Diharapkan program pendampingan ini dapat memberikan pencerahan dari segi agama untuk menurunkan tingkat radikalisme,” katanya di Jakarta Kamis (16/11). Abdul Rahman berharap kegiatan tersebut dapat terus dilakukan di daerah-daerah yang menjadi binaan badan anti terorisme itu.
Dirjen Bimas Islam mengapresiasi pelibatan penghulu dan penyuluh agama dari 34 provinsi di Indonesia oleh BNPT. Menurutnya, hal itu sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam program deradikalisasi.
“Program tersebut di antaranya membentuk Tim Cyber Anti Radikalisme, Pornografi dan Narkoba yang tersebar di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama, pembinaan Islam moderat bagi generasi muda, juga pencetakan buku-buku Islam moderat dan Islam yang rahmatan lil Alamin,” jelasnya.
Selain itu, kata Dirjen, pihaknya juga bekerjasama dengan Badan Litbang Kementerian Agama untuk menerbitkan Pedoman Penanganan Aliran dan Gerakan Keagamaan yang Bermasalah di Indonesia dan Pedoman Pembinaan Korban Aliran dan Paham Keagamaan Bermasalah di Indonesia.
Menurut Amin, Ditjen Bimas Islam juga secara intensif menyelenggarakan pembinaan dan bimbingan paham keagamaan Islam oleh penyuluh di lapas-lapas teroris. Program lainnya adalah membentuk pusat layanan atau crisis center penanganan paham keagamaan Islam bermasalah, radikalisme dan terorisme lintas sektor berbasis pesantren, ormas Islam dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. (Kemenag.go.id)
MUSCAM MUI KECAMATAN TAJINAN
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tajinan Merangkul Penyuluh Agama Islam Fungsional untuk mengikuti acara MUSCAM MUI. Kegiatan tersebut dihari Dr. H Abdurrahman selaku pengurus MUI Kabupaten Malang, KH Achwan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Huda Tajinan dan Muspika kecamatan Tajinan serta seluruh staff dan karyawan KUA Tajinan acara dilaksanakan di Aula KH. Said Tajinan yang berlangsung pada tanggal 11 Nopember 2017. (Sofa)
Pembinaan Kader dan Kelompok dalam Program Membangun Keluarga Kabupaten Malang
Pembinaan Kader dan kelompok dalam program membangun keluarga di ruang Dinas perikanan Kepanjen Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi pernikahan dini yang semakin gencar dilakukan oleh berbagai dinas terkait, Yakni, Program pendewasaan usia perkawinan (PUP) pada masyarakat. Pendewasaan Usia Perkawinan tersebut, Menurut diriktur KIP Kushidarwito pusat, Di dalam sambutannya, Bukan sekedar menunda pernikahan sampai usia tinggi saja, Tetapi mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup matang. Kamis 02/11/17.
Tujuannya, Memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar di dalam merencanakan keluarga. Mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek. Terangnya. Aspek yang disebut tersebut, Berkaitan dengan kehidupan berkeluarga yang terkait kesiapan fisik, Mental, Emosional, Pendidikan, Sosial, Ekonomi, Serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran yang dapat memberikan pertimbangan, Tentang perlunya peningkatan usia perkawinan yang lebih dewasa. Kushidarwito menambahkan.
Hasilnya, Dari tahun 2015 sampai 2017 tercatat adanya penurunan cukup besar dalam jumlah pernikahan dini di Kabupaten Malang. Tahun 2015 total pernikahan dini sebanyak 7809, turun menjadi 6425 kasus tahun 2016 dan semakin menyusut awal tahun 2017 menjadi 4272 kasus. Jelas direktur KIP di akhir sambutannya.
Penyambutan saat Kushidarwito datang Nara sumber tunggal, Marsidi, S. Ag penyuluh agama islam juga menegaskan, Bahwa optimalisasi suatu program tidak bisa lepas juga dari terpenuhi sumber daya manusianya. Dalam hal pernikahan dini, PUP yang bisa menjadi bagian dari jawaban permasalahan tersebut. Tegasnya. Juga masih perlu adanya peningkatan kuantitas atas keberadaan Pusat Informasi dan Konseling Remaja atau Mahasiswa (PIK) Insan Generasi Berencana (GenRe) yang sampai saat ini sudah tersebar di 33 kecamatan. Imbuh Marsidi.
PIK Insan GenRe ini juga menjadi penting dalam proses penyadaran atas bahaya pernikahan dini, Maupun tentang seks bebas dan narkoba. Kami genjot nanti agar jumlah PIK-nya bisa menangani 1 PIK satu desa. Jelas Marsidi. Adapun giat tersebut dihadiri oleh direktur KIP Pusat Kushidarwito, BLKB Provinsi dan juara 1 duta KB tingkat nasional, Sekaligus peseta utusan Kecamatan se Kabupaten Malang. malang-news.com
Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS
Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS oleh Ichwanusofa, S.Ag selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional sekaligus koordinator Penyuluh Agama Kecamatan Tajinan dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 10 Nopember 2017. Dalam Pembinaan itu dijelaskan terkait program keja dan penyusunan laporan bulanan serta pengisian e-PAI online. Pembinaan tersebut dihadiri oleh seluruh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tajinan yang berjumlah delapan orang.
Kamis, 16 November 2017
Pembinaan Penyuluh Agama Islam Oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang
Kegiatan pembinaan penyuluh agama Islam Kabupaten Malang dilaksanakan di KUA kec. Karangploso pada hari Kamis tanggal 16 Nopember 2017 yang dihadiri oleh kepala kantor kementerian agama kabupaten malang dan Kasi Bimas Islam kemenag Kabupaten Malang.
Pembinaan pertama disampaikan oleh Irfan Hakim, selaku kasi Bimas Islam, beliau mengatakan "bahwa penyuluh agama sebagai penyambung lidah kementerian agama harus memberikan informasi yang benar dan akurat terkait bidang keagamaan dan lebih lanjut dikatakan bahwa penyuluh agama harus mempunyai peda dakwah yang akurat yang dibuktikan dengan kondisi real dilapangan".
Pembinaan kedua disampaikan oleh Drs. Imron. M.Ag selaku kepala kemenag kabupaten malang. Beliau mengatakan "Penyuluh agama Islam harus mengetahui regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah terutama KMA menteri agama ataupun perundang-undangan yang berlaku karena penyuluh agama beda dengan pegawai lainnya disamping tugasnya langsung berhadapan dengan masyarakat terkait penerangan bidang agama, penyuluh harus mampu memberikan informasi terkait dengan regulasi kementerian, baik pendidikan, pondok pesantren, haji maupun bidang lainya yang diperlukan masyarat".
Jumat, 10 November 2017
Kegiatan PIK - Remaja
Rapat Teknis Kelompok PIK-Remaja dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 8 Nopember 2017 di Kecamatan Bululawang
Kegiatan ini dihadiri oleh camat Bululawang dan unsur pemerintah desa lainnya serta para remaja kecamatan Bululawang. Sebagai nara sumber dalam kegiatan ini adalah dari unsur kementerian agama Kabupaten Malang, Syaifudin Ma'arif, M.Si selaku penyuluh Agama Islam di KUA Kec. Bululawang.