Kegiatan ini dilaksanakan di Polres Malang pada hari Kamis, 18 Juli 2019 yang di hadiri dari unsur penyuluh PNS dan Non PNS se-kabupaten Malang.
Diawali sambutan dari Kasat Binmas Polres Malang, AKP Sri Widyaningsih, dalam sambutannya" bahwa penyuluh agama yang ada di kabupaten Malang bisa bersinergi dengan polsek setempat dalam bekerja sama dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat terutama lembaga pendidikan".
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Drs, H. irfan Hakim, M.Ag dalam sambutannya, "Kegiatan ini sangat baik sekali untuk ditindaklanjuti dengan menjalin Mou antara kemenag kabupaten Malang dan Polres Malang dalam penyuluhan bidang narkoba, mengingat lembaga pendidikan yang ada dikabupaten Malang di bawah naungan kemenag sangat banyak sekali dan ini merupakan potensi yang harus disentuh dalam peningkatan penyuluhan dibidang narkoba".
Materi pertama disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Malang, H. Imam Mustaji dalam tinjauannya di 33 kecamatan ada beberapa kecamatan yang menjadi kerawanan terkait narkoba diantaranya; Kecamatan Turen, Gondanglegi dan Lawang, dalam rentang Januari hingga Juni 2019 ada beberapa kasus yang diungkap terkait kasus narkoba, ungkap kasus 158 orang dan tersangka 178 orang".
Lanjut Imam, upaya yang dilakukan oleh Polri diantaranya; Penyuluhan dilembaga pendidikan, Pesantren, cek urine diterminal pada sopir angkut dan pengkapan kasus. Dalam kesimpulannya bahwa narkoba dapat menyerang siapa saja dan kita harus waspada.
Materi terakhir disampaiakan oleh Yulistiana Sri Iriana, S.H selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), diantara materi yang disampaiakan adalah, kekerasan lingkungan rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.
0 komentar:
Posting Komentar