Diseminasi Konten Naskah Moderasi Beragama

Surabaya, bimas Islam-Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin mengatakan penyebaran gagasan dan sikap moderasi beragama

Kunjungan Kerja Pokjaluh Kota Palangkaraya

Kegiatan kunjungan pokjaluh dari kota Palangkaraya dilaksanakan pada tanggal 4 April 2019 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten.

Kunjungan Kerja Pokjaluh Kota Palangkaraya

Dalam kegiatan itu juga dilakukan bakti sosial di TK Harapan Bajulmati, Masjid Ceng Ho .

Kunjungan Kerja Pokjaluh Kota Palangkaraya

Bakti sosial dilaksanakan juga penanaman mangrove di pinggir sungai yang bermuara di laut ungapan dusun bajulmati kecamatan Gedangan.

Peningkatan Kompetensi Penyuluh agama Islam dan Qiyamul Lail

Kompetensi penyuluh agama Islam tidak hanya sebatas melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat akan tetapi juga mempunyai kompetensi ibadah sholat malam.

Kamis, 23 Juli 2020

SELEKSI PENYULUH TELADAN TINGKAT KABUPATEN TAHUN 2020

Kab. Malang. Pemililiah Penyuluh Teladan 2020 se-kabupaten Malang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020. Peserta dalam pemilihan penyuluh teladan adalah penyuluh agama Islam Non PNS se-kabupaten Malang yang disaring perkawedanan yang terdiri dari 7 Korwed (Koordinator Kawedanan) dimana perkorwed terdiri dari beberapa kecamatan, diantaranya Korwed Bululawang yang diwakili M. Lutfi, Korwed Pagak diwakili Moh.Ainun  Naim, Korwed Kepanjen diwakili Nawang Hani, Korwed Turen diwakili Khoirul Anam, Korwed Tumpang diwakili Lathifah, Korwed Pujon diwakili Yayuk Komsul, dan Korwed Singosari diwakili Lailatul Fitriyah.

Dalam kegiatan ini di buka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang yang diwakili oleh Muhajir selaku Kasubag Kantor Kementerian Agama kabupaten Malang. Dalam sambutanya, Muhajir mengatakan  "Bahwa pada tahun sebelumnya sudah ada penyuluh agama Islam teladan tingkat nasional yang juara II, harapan untuk tahun ini setidaknya juara nasional I".

Sedangkan Juri seleksi penyuluh teladan pertama, Syaifudin Ma'arif (Selaku Pokjaluh Provinsi Jatim), Muchlis (selaku UP Kemenag Kab.Malang) dan Rini Wijiati (selaku staf Bimas Islam Kemenag Kab.Malang). Kegiatan ini berlangsung mulai Jam 09.00 WIB sampai jam 15.00 WIB.

Penilaian dari ketiga tim juri menentukan 3 kriteria yaitu juara I, II dan III diantaranya Juara I berasal dari Korwed  Singosari, penyuluh agama Islam non PNS Kec. Dau, Lailatul Fitriyah, Juara II Korwed Kepanjen Dari KUA Kec. Kepanjen Nawang Hari Wijaya Dan Juara III Korwed Turen dari KUA Kec. Dampit Khoiru Anam.

Dari Ketiga nama tersebut hanya satu orang yang berhak untuk lolos di tingkat provinsi Jawa Timur, Lailatul Fitriyah dari KUA Kec. Dau Korwed Singosari.

Kemudian acara di tutup oleh Kasi Bimas Islam kantor kementerian agama Kabupaten Malang yang disampaikan oleh Irfan Hakim. (edy)




Kamis, 16 Juli 2020

Rumah Tangga Agamis


Buletin III 16-07-2020
Rumah Tangga Agamis (1): Taat Syariah adalah salah satu tanda paling mendasar apakah keluarga itu taat agama apa tidak. Taat syariah artinya melaksanakan kewajiban, melakukan perbuatan halal dan menjauhi larangan yang haram.
Rasulullah bersabda agar seorang pria memilih calon istri yang agamis, “Agar kalian beruntung.” Kalau istri agamis dapat membawa keberuntungan dalam rumah tangga, maka begitu juga dengan suami yang agamis. Secara implisit, hadits ini juga menjamin bahwa “membina rumah tangga agamis merupakan keharusan untuk mencapai kebahagiaan sejati.” Apa yang disebut dengan rumah tangga agamis?
Abdul Adzim Abadi dalam kitab Aunul Ma’bud menafsiri kata pribadi yang agamis (dzatiddin) sebagai orang yang menggunakan agama sebagai standar penilaian dalam segala hal. Bukan berdasarkan pada penilaian duniawi. Membina rumah tangga yang agamis tidak mudah tapi juga dimungkinkan dan harus secara terus menerus diusahakan oleh setiap keluarga. Berusaha dengan sungguh-sungguh dan terus menerus untuk mencapai tujuan itulah yang dimaksud oleh Nabi pada akhir hadits “taribat yadaaka”. Artinya, membina rumah tangga agamis tidaklah mudah namun harus menjadi tujuan ideal yang harus diusahakan dengan sungguh-sunggu untuk dicapai oleh setiap muslim.
Salah satu langkah awal untuk membina rumah tangga agamis adalah dengan taat pada syariah. Syariah Islam paling mendasar ada dua kategori yaitu perintah dan larangan. Dan perintah syariah terpenting ada dalam rukun Islam sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadits Umar bin Khattab yang intinya adalah mentaati lima perintah dasar yang menjadi pilar utama dalam Islam yaitu syahadat, shalat lima waktu, zakat, puasa Ramadan, dan haji sekali seumur hidup apabila mampu. Sedangkan larangan syariah yang harus dijauhi adalah perbuatan yang termasuk dalam kategori dosa besar. Adz-Dzahabi dalam kitab Al-Kabair menyatakan ada 70 macam dosa besar yang harus dijauhi oleh setiap muslim yang taat. Dari 70 dosa besar tersebut setidaknya ada enam dosa besar yang paling penting yaitu syirik, membunuh, mencuri, berzina, minum alkohol (minuman keras), dan konsumsi narkoba.
Sebuah keluarga yang taat pada syariah sebagaimana disinggung di muka disebut keluarga yang shaleh.
Kalau Imam Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah menyatakan bahwa seseorang akan dapat istiqamah dalam kesalehannya, apabila dia selektif dalam memilih teman, maka begitu juga sebuah keluarga akan dapat konsisten dengan ketaatannya apabila dapat selektif tidak hanya dalam memilih teman tapi juga memilih tetangga yang baik dan benar. Yang dimaksud dengan tetangga dan lingkungan yang baik adalah sebagai berikut:
Pertama,  tetangga yang terdidik. Tetangga terdidik memiliki gaya hidup, perilaku dan wawasan yang baik. Begitu pentingnya hidup di lingkungan orang pintar sampai Imam Ghazali berkata, “Musuh yang pintar lebih baik daripada teman yang bodoh.”
Kedua, tetangga soleh. Jangan bertetangga dengan keluarga yang fasiq yang suka berbuat dosa besar tanpa henti.  Karena berteman dan bertetangga dengan lingkungan seperti itu akan membuat semangat berbuat amal kebaikan menurun dan perlawanan terhadap perilaku maksiat akan mengendur. Dalam QS Al-Kahfi 18:28 Allah berfirman “dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.”
Ketiga, jangan bertetangga dengan keluarga yang materialistik dan konsumtif. Islam menganjurkan untuk bekerja keras dan tidak ada larangan menjadi kaya. Tetapi Islam melarang gaya hidup yang hedonis yaitu hidup yang bermewah-mewahan, boros dan memuja harta benda. Hidup dalam lingkungan seperti ini akan mudah tertular atau minimal tidak akan meningkatkan kesalihan yang dipupuk selama ini.

Dengan niat dan komitmen yang benar didukung oleh lingkungan teman dan tetangga yang baik pula maka insyaallah membina rumah tangga yang sholeh dan taat syariah akan mudah menjadi kenyataan

Jumat, 10 Juli 2020

PeNyeMa Tajinan Membagikan Pakaian Baru Secara Gratis


PeNyeMa ( Peyuluh Nyebar Makanan ) Jum’at 10 Juli 2020. pada kali ini tidak hanya memberikan makan saja kepada kaum duafa mereka juga mengembangan pada pemberian pakaian dan pakaian ini masih baru dan juga menyumbangkan perlengkapan ibadah. Selain kebutuhan pangan, pakaian sehari hari dan untuk beribadah dengan nyaman juga pasti dibutuhkan.
Kami bisa membagikan perlengkapan ibadah seperti sarung, mukena, rencananya mau baju koko, peci, kepada orang orang yang sangat mebutuhkan seperti santri yang ada di pesantren, kebetulan barusan ada santri yang sedang melintas didepan KUA, dia  akan mengambil nasi bungkus yang sedang kami bagikan didepan KUA Tajinan, kami meliaht sarungnya sobek, maka kami berikanlah sarung kepadanya, Ujar Radliyah ( PAIF Tajinan )

Setelah kebutuhan pangan terpenuhi maka perlu diperhatikan kebutuhan pakaian untuk  beribadah, kebutuhan pokok setelahnya adalah pakaian. Tidak semua orang punya stok pakaian layak yang dapat digunakan. Hal ini bisa menjadi ide bagus untuk kami menyumbangkan pakaian yang masih baru bukan sudah tidak terpakai namun masih dalam kondisi yang bagus dan layak pakai.
Selain mendapat pahala, kita bisa membantu dan menyenangkan mereka yang hidup dibawah Itulah beberapa jenis kegiatan PeNyeMa setiap hari jumat. Jangan pernah takut untuk memulai berbuat baik di bulan yang suci ini.
Untuk memudahkan niat baik saudara untuk menyerahkan sedekah, saudara bisa menggunakan layanan.PeNyeMa
Bersedekah dari rumah, jadi lebih praktis, tenang dan nyaman. PeNyeMa siap antar jemput semua kebutuhanmu.

Rabu, 08 Juli 2020

Memilih Jodoh


Dalam QS Ar Rum 30:21 Allah berfirman bahwa tujuan sebuah rumah tangga adalah agar “supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang (mawaddah wa rahmah)” Inilah salah satu kriteria dan filosofi rumah tangga yang ideal menurut Islam. Mengapa kriteria ini penting karena dari situ akan tercipta sebuah keluarga berkualitas. Dan hanya dari sebuah lingkungan keluarga yang berkualitas akan muncul generasi yang berkualitas pula yang akan meneruskan tongkat estafet perjuangan menyebarkan kebaikan dan mencegah keburukan (QS Ali Imran 3:110).
Membina sebuah rumah tangga yang mawaddah wa rahmah tentu saja tidak semudah mengatakannya. Hal itu terjadi karena ia melibatkan sedikitnya dua pihak yaitu suami dan istri. Kalau struktur kejiwaan satu orang saja begitu kompleks dan rumit, dapat dibayangkan betapa rumitnya kehidupan bersama yang melibatkan dua manusia. Apalagi kalau ditambah dengan anak-anak. Maka, dibutuhkan kemampuan untuk mengatasinya. Dalam Islam kemampuan itu bernama iman dan ilmu yang dengan keduanya akan membuat seseorang memiliki derajat jauh lebih tinggi daripada yang lain baik di dunia maupun di akhirat (Al Mujadalah 58:11).
Iman dan ilmu merupakan dua hal yang saling terkait dan berkelindan. Bagi seorang muslim yang mendapat hidayahNya, iman akan semakin meningkat seiring meningkatnya keilmuan  Sedang motivasi utama dalam mencari ilmu adalah keimanan itu sendiri.
Di sisi lain, ilmu juga diperlukan untuk meningkatkan kualitas pribadi dalam berinteraksi dengan kehidupan duniawi. Karena begitu bervariasinya kehidupan  di dunia maka bervariasi pula ilmu yang perlu dipelajari. Dari sini lahirlah puluhan bahkan ratusan bidang keilmuan sesuai dengan kebutuhan dan ketertarikan umat manusia untuk mempelajarinya. Banyaknya ragam keilmuan dan terbatasnya waktu dan kemampuan otak manusia membuat seseorang harus memnentukan ilmu apa saja yang harus dipilih dan diprioritaskan yaitu  (a) berdasarkan ketertarikan naluri atau kepentingan duniawi; dan (b) berdasarkan kewajiban agamanya. Artinya, apapun ilmu yang menjadi ketertarikan manusia, seorang muslim tetap diwajibkan untuk mempelajari ilmu agama minimal yang terkait dengan hal-hal yang diwajibkan dalam Islam seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.
Hidup berumah tangga pada dasarnya tidaklah berbeda dengan kehidupan sosial yang lain dalam arti kita memiliki kebebasan untuk memilih mana sosok yang akan dijadikan teman atau sahabat dan mana yang tidak. Begitu juga dalam memilih calon pasangan. Perbedaannya, dalam berumah tangga kita mempunyai waktu kebebasan memilih yang terbatas. Begitu kita memutuskan bahwa si A adalah calon pasangan kita, maka ia (idealnya) akan menjadi pasangan hidup kita selamanya. Dalam suka maupun duka. Oleh karena itulah, memilih calon pasangan sangat berbeda dengan memilih teman. Rasulullah dengan tegas menganjurkan—kendati tidak mewajibkan—agar prioritas utama yang menjadi kriteria dasar calon pasangan adalah agama (dzat ad-din) karena hanya orang agamislah yang relatif memiliki resistensi paling kuat dalam melawan penyakit-penyakit mendasar yang biasa menjadi penyebab rusaknya tatanan rumah tangga seperti perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ketiadaan tanggung jawab (tidak memberi nafkah lahir dan batin), dan sejumlah kejahatan syariah yang lain. Kriteria lain dalam memilih pasangan seperti kecantikan, kekayaan dan keturunan hendaknya tidak menjadi faktor prioritas dalam memilih pasangan. Setidaknya itulah anjuran dari Nabi.
. Sebagian muslim yang awam wawasan agama dan sosialnya tidak setuju dengan pernyataan ini. Mereka berpendapat bahwa kasih sayang, cinta dan mengenal pribadi calon pasangan secara dekat dan mendalam melalui hubungan “taaruf” (baca, pacaran) adalah sangat penting dilakukan sebelum perkawinan dilangsungkan supaya tidak salah pilih. Mereka juga berargumen bahwa memilih calon yang agamis tidak menjamin bahagia karena tidak sedikit kalangan yang mengerti dan berlatarbelakang agama yang berkepribadian nyebelin.

Kekurangan dan kelebihan memang akan selalu ada dalam setiap pilihan termasuk dalam proses memilih calon pasangan. Namun, bagi seorang muslim yang taat, pilihan itu jelas: ia harus sesuai dengan koridor hukum syariah dan tidak bertentangan dengan spirit Islam yang ideal.  Banyak cara yang secara lebih efektif dan efisien dapat dilakukan untuk memahami karakter calon tanpa harus melakukan khalwat seperti mengumpulkan informasi dari orang-orang terdekat. Cara ini dianggap justru lebih efektif dan lebih “aman” serta lebih fokus pada tujuan utamanya yakni pernikahan itu sendiri. Cara ini yang dipakai Sayyidah Khadijah saat memutuskan untuk memilih Rasulullah sebagai suaminya.
Anggapan bahwa sosok pribadi yang agamis terkadang ada juga yang berperilaku menyebalkandan korup adalah benar kalau yang dimaksud dengan wanita atau pria agamis itu adalah kalangan yang berlatarbelakang santri. Padahal, santri tidak otomatis individu agamis
Seorang santri yang alim, tinggi ilmu agamanya, rajin berceramah,  aktif memberi khutbah Jum’at secara reguler di berbagai masjid, jadi pengasuh pesantren, dosen agama, anggota atau ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) belum tentu pantas mendapat gelar agamis dalam pengertian hadits Nabi di atas. Hal itu disebabkan karena ketinggian wawasan keilmuan hanyalah salah satu dari prasyarat menjadi individu agamis.  Bukan satu-satunya. Masih ada dua syarat lagi yang harus dipenuhi yaitu iman dan akhlakul karimah.
Pribadi Agamis
Seperti disinggung di muka, pribadi agamis tidak otomatis mengacu pada mereka yang berlatarbelakang pendidikan pesantren atau siapa saja yang luas wawasan ilmu agamanya. Walaupun itu termasuk salah satu kriteria. Pribadi agamis adalah pribadi yang memiliki komitmen kuat untuk menjalankan dan mengamalkan perintah agama secara holistik (kaffah) serta memiliki wawasan Islam yang relatif baik karena keduanya adalah dua hal yang tak terpisahkan.
Realisasi Islam kaffah berarti ia mengamalkan syariah Islam secara lahiriah berupa implementasi perintah yang wajib sekaligus mengamalkan spirit Islam dalam bentuk perilaku yang sesuai dengan standar syariah, nilai universal dan kearifan lokal. Oleh karena itu, pribadi agamis pastilah sosok individu yang disayang Allah karena selalu mengikuti perintah dan menjauhi laranganNya; dan disukai umat manusia karena memiliki fleksibilitas dan sensitifitas yang tinggi kepada sesama.  Inilah manusia dengan pribadi akhlakul karimah,  manifestasi akhlak Nabi yang sangat dipuji oleh Allah (QS Al Qalam 68:4).
Untuk menuju akhlakul karimah yang diridhoi Allah dan disukai manusia, seorang santri hendaknya tidak hanya puas dengan memahami ilmu agama yang biasa dipelajari di pesantren seperti tafsir, hadits, fiqih, nahwu sharaf, dan lain-lain; tetapi ia harus juga banyak belajar ilmu-ilmu yang terkait dengan hubungan antar manusia (human relationship), ilmu kepemimpinan (leadership) dan memahami pentingnya mengamalkan nilai-nilai universal yang dianut oleh seluruh umat manusia yang berbudi luhur terlepas dari agama apa yang dianut. Buku Pribadi Aklakul Karimah dapat dipakai sebagai pengantar untuk memahami akhlak universal dan etika lokal tersebut.
Dengan demikian, benarlah apa yang dikatakan Nabi di atas bahwa orang yang memilih pasangan agamis pastilah akan bahagia. Maka, tidaklah berlebihan kalau saya katakan bahwa kalau ingin rumah tangga yang sakinah, wamaddah wa rahmah dunia akhirat resepnya hanya satu: pilihlah pasangan yang agamis! Maka, Anda akan dapat melalui hidup di dunia dengan kelapangan dada, ketenangan hati dan kesejukan jiwa yang diberkati Allah dan disenangi alam dan isinya. Wallahu a’lam bis shawab.
Sumber: Pustaka Al Khoirot

Marsidi (  PAIF Pakisaji & Wagir )


Jumat, 03 Juli 2020

Penyuluh Agama Tajinan Nyebar Makanan Gratis




Tajinan, Jum'at, 03 Juli 2020.
Jum’at Barokah bersama Penyuluh Agama kecamatan Tajinan. Giat ini dilakukan oleh komonitas PeNyeMa yaitu singkatan dari Penyuluh Nyebar Makanan, berupa program dari keluarga KUA Tajinan yang dipromotori oleh Ibu Rodiyah selaku PAIF kecamatan Tajian yang menebarkan paket makan berupa snack dan  nasi bungkus di hari Jumat kepada orang yang membutuhkan. Jumlah nasi bungkus yang disebarkan setiap pekan dapat berbeda-beda, tergantung dengan jumlah dana dan relawan yang tersedia.

Bermula dari sebuah keprihatinan terhadap orang-orang yang tengah berjuang mencari nafkah namun tidak mendapatkan hasil hingga ia dan keluarganya terpaksa menahan lapar hingga menemui ajalnya, program ini dihadirkan untuk membantu mereka.
PeNyeMa telah digulirkan sejak Pandemi Covid 19 melanda di Indonesia khususnya daerah Tajinan pada bulan Maret kemaren. Bermula dari lingkungan KUA sampai kedesa desa diwiyah kecamatan Tajinan. Tujuan utama penerima program dari Jumat PeNyeMa ini adalah kaum dhuafa, tunawisma, pengayuh becak, pemulung, petugas kebersihan dan masyarakat yang keseharian aktifitasnya kebanyakan di jalanan.
Salah seorang tukang sampah, Pak Jenal yang hidup sebatang kara menjadi penerima program Jumat PeNyeMa  mengaku sangat senang dengan pembagian makanan berupa snack dan nasi bungkus ini. "Senang-lah kalau dikasih jajan dan nasi bungkus gratis, jarang buat saya pagi hari dapat sarapan," ucap pak Jainal dengan gembira.
“Kami menyadari, Jumat PeNyeMa memang tidak dapat menjadi solusi akan kondisi ekonomi mereka. Namun hadirnya program ini telah dapat menyentuh langsung hati dan membantu fisik mereka yang tengah berusaha sekuat tenaga untuk memberikan nafkah bagi keluarganya walau sangat sulit dirasakan. Setitik perhatian itu melalui sebuah makana berupa snack dan nasi bungkus yang dapat menjadi energi baru untuk mereka dalam berjuang”. Tutur Damair Sa’at  selaku Kepala KUA Kec. Tajinan
Mari saudara, kita dukung program Jumat PeNyeMa untuk terus menyebarkan semangat dan perhatian bagi orang-orang yang tengah berjuang untuk hidupnya dan keluarganya di jalanan.