Kegiatan pembinaan penyuluh agama Islam Kabupaten Malang dilaksanakan di KUA kec. Karangploso pada hari Kamis tanggal 16 Nopember 2017 yang dihadiri oleh kepala kantor kementerian agama kabupaten malang dan Kasi Bimas Islam kemenag Kabupaten Malang.
Pembinaan pertama disampaikan oleh Irfan Hakim, selaku kasi Bimas Islam, beliau mengatakan "bahwa penyuluh agama sebagai penyambung lidah kementerian agama harus memberikan informasi yang benar dan akurat terkait bidang keagamaan dan lebih lanjut dikatakan bahwa penyuluh agama harus mempunyai peda dakwah yang akurat yang dibuktikan dengan kondisi real dilapangan".
Pembinaan kedua disampaikan oleh Drs. Imron. M.Ag selaku kepala kemenag kabupaten malang. Beliau mengatakan "Penyuluh agama Islam harus mengetahui regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah terutama KMA menteri agama ataupun perundang-undangan yang berlaku karena penyuluh agama beda dengan pegawai lainnya disamping tugasnya langsung berhadapan dengan masyarakat terkait penerangan bidang agama, penyuluh harus mampu memberikan informasi terkait dengan regulasi kementerian, baik pendidikan, pondok pesantren, haji maupun bidang lainya yang diperlukan masyarat".
2 komentar:
semoga para penyuluh agama islam kab malang semakin jaya, tetep semangat
Jaya selalu
Posting Komentar